Penting! Pelaku UMKM Daftar E-Catalogue

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, Pemerintah Kota Bogor segera bergerak mengimplementasikan percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), UMKM, dan Koperasi. Untuk itu Wali Kota Bogor telah mengeluarkan instruksi Nomor 027/4311-PBJ. Instruksi ini pada dasarnya mencerminkan komitmen untuk belanja produk dalam negeri, UMKM, dan koperasi pada pengadaan barang dan jasa di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Saat ini sebesar 85,22 persen belanja pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kota Bogor diarahkan untuk belanja produk dalam negeri. Sebesar 80,94 persen diantaranya adalah untuk belanja produk hasil koperasi dan usaha mikro kecil. Hal tersebut  dilakukan sebagai upaya menggerakan kembali pertumbuhan serta pemberdayaan para pelaku usaha lokal di Kota Bogor sesuai diterjang pandemi Covid-19.

banner 325x300

Menurut Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) pada Sekretariat Daerah Kota Bogor, Agnes Andriani Kartika Sari, komitmen Pemerintah Kota Bogor itu telah dituangkan di dalam Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa yang ditayangkan oleh seluruh OPD dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa (SIRUP) tahun 2022.

Untuk itu Pemerintah Kota Bogor  juga sedang mengidentifikasi kebutuhan barang dan jasa yang akan dipenuhi oleh produk dalam negeri dan UMKM dalam rencana kerja tahun 2023. “Kami juga minta OPD untuk mengidentifikasi produk yang posisinya belum produk dalam negeri untuk dicari subtitusinya,” imbuh Agnes. Untuk P3DN pemkot Bogor juga merencanakan mengalokasikan dan merealisasikan 40 persen nilai anggaran belanjanya untuk belanja produk-produk lokal.

Agar rencana tersebut bisa terealisasi maka diperlukan informasi lengkap tentang produk-produk lokal. Dalam kaitan itulah Pemerintah Kota Bogor mendorong para pelaku UMKM untuk menayangan produk mereka pada e-katalog lokal Kota Bogor. Dengan demikian informasi produk lokal mudah ditemukan dan dibeli oleh OPD secara elektronik. Setiap produk yang ditayangkan ini akan tertampil pada etalase dalam website e-katalog Kota Bogor.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Lantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN

Lewat e-katalog, para pelaku UMKM dapat menikmati berbagai manfaat. Diantaranya, mereka tidak perlu mengeluarkan biaya pemasaran dan tidak memiliki batas waktu untuk memasarkan produknya.Tentunya lewat pemasaran tersebut para pelaku UMKM juga akan semakin banyak mendapatkan peluan pesanan yang berasal dari berbagai OPD sehingga pendapatannya akan semakin tinggi.

Mengingat adanya manfaat tersebut, Agnes mengajak masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk mendaftarkan produknya pada e-Katalog. Masyarakat tidak perlu ragu untuk mendaftarkan produknya, sebab prosedur pendaftarannya amat mudah.”Dulu kalau mau masuk e-katalog, memang  ada 9 tahapan yang harus ditempuh oleh penyedia bahkan harus disetujui oleh LKPP. Sekarang sudah sangat dipermudah tinggal dua tahapan saja yaitu pertama kami mengumumkan bahwa ada etalase, dan kedua penyedia mendaftar. Itu saja langsung bisa tayang,” jelas Agnes.

Untuk mendaftarkan dirinya pelaku UMKM cukup membuat akun lewat website Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat akun hanya KTP, NPWP, serta akta perusahaan. Bagi pendaftar yang kesulitan, dipersilakan datang ke  Bagian Pengadaan Barang Jasa, Setda Kota Bogor untuk mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan sebanyak 2 kali dalam sepekan.

“Kami juga membuka layanan di Mall Pelayanan Publik. Bagi yang ingin konsultasi, ingin membuat akun SPSE bisa datang ke MPP pada Senin-Jumat jam 10.00-14.00 WIB,” tambahnya.

Sampai  8 September 2022, sebanyak 467 produk telah terdaftar dalam e-Katalog Kota Bogor. Jumlah tersebut terdiri dari 41 pelaku usaha atau penyedia jasa. Nilai transaksi yang telah dicapai dalam e-katalog ini bahkan mencapai Rp5,1 milyar.

Sebanyak 14 etalase disediakan Pemerintah Kota Bogor dalam e-Katalog di antaranya alat tulis kantor, aspal, bahan material, bahan pokok, beton ready mix, hewan ternak, jasa keamanan, jasa kebersihan, makan dan minuman, pakaian dinas dan kain tradisional. Selain itu terdapat pula etalase seragam sekolah, servis kendaraan, souvenir, dan juga beton precast.

Baca Juga:  DPRD Bogor Bongkar Praktik Licik di Balik Pengelolaan BisKita, Siapa yang Untung dari Subsidi Rakyat?

“Kami berharap bisa mengalihkan semua pengadaan barang dan jasa dari manual ke elektronik, targetnya paling lambat tahun 2023. Oleh sebab itu kami mengajak seluruh peserta pelaku usaha di Kota Bogor untuk mendaftarkan produknya di e-Katalog,” tegasnya.

Tentunya ini merupakan upaya yang tidak saja penting bagi Pemerintah Kota Bogor, melainkan pada saat yang sama juga menjadi peluang berharga untuk seluruh pelaku UMKM Kota Bogor. Ayo manfaatkan segera! (Advertorial)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *