Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama PT Pertamina terus memastikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jatuh ke tangan yang tepat. Termasuk di Kota Bogor, BBM subsidi dipastikan tidak dikonsumsi oleh penerima yang bukan haknya.
Hal itu dibahas dalam Sosialisasi Subsiditepat MyPertamina yang diselenggarakan PT Pertamina di Resto Kluwih, Jalan Bina Marga, Kecamatan Bogor Timur, Selasa (20/9/2022). Sosialisasi dibuka langsung Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
Sales Brand Manager PT Pertamina Patra Niaga, Wahyudi Wirianto menerangkan, BBM subsidi merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh pemerintah menggunakan dana APBN dan memiliki jumlah yang terbatas sesuai kuota yang ditetapkan BPH Migas dan hanya diperuntukkan untuk konsumen pengguna tertentu.
Kata Wahyudi, sifat BBM subsidi adalah produk yang terbatas secara jumlah, konsumen penggunanya tertentu yang harus terdata, serta tanggung jawabnya melekat kepada penggunanya.
“Sehingga segala penyimpangan atau penyelewengan BBM subsidi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Wahyudi.
Wahyudi juga membeberkan klasifikasi mana saja kendaraan yang bisa mendapatkan BBM subsidi. Seperti transportasi darat diantaranya kendaraan pribadi, umum plat kuning, angkutan barang yang kurang dari roda enam, dan mobil layanan umum seperti ambulans, mobil jenazah, sampah dan pemadam kebakaran.
Kemudian, ada kendaraan usaha perikanan, layanan umum/pemerintah, transportasi air, usaha pertanian, dan transportasi usaha mikro/UMKM yang bersifat home industri. Maka dari itu, sambung Wahyudi, perlu upaya pengendalian BBM subsidi lewat MyPertamina.
“Terutama untuk mencegah munculnya kasus-kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan pengendalian melalui pengaturan suplai yang berdampak pada antrian yang mengganggu pihak yang berhak,” tuturnya.
Sales Area Manager Retail Jakarta-Bogor-Depok (Jabode) PT Pertamina Patra Niaga, Gustiar Widodo menambahkan, sosialisasi ini merupakan upaya Pertamina dalam pengendalian BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
“Sehingga sosialisasi ini diharapkan mampu diteruskan kembali ke masyarakat luas di wilayah kota atau kabupaten Bogor,” kata Gustiar.
Dari sisi pemerintahan, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, aparatur di lingkungan Pemkot Bogor harus menjadi contoh dan teladan. Bahwa sesuai arahan pemerintah lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 yang mengatur siapa saja yang bisa mendapat BBM subsidi.
“Dengan adanya forum ini, para kepala-kepala dinas akan memahami dan akan memetakan mana saja kendaraan yang bisa didaftarkan melalui MyPertamina. Maka ke depan tidak ada keraguan,” ungkap Dedie.
Saat ini, masih kata Dedie, pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk memberikan usulan kepada pusat tentang unit mana saja yang bisa mendapat akses BBM subsidi.
“Setelah dipetakan nanti ada item-item yang belum masuk kedalam list BBM subsidi untuk diusulkan. Tapi selama belum diajukan, maka masih berlaku Perpres 191 tadi. Dimana kendaraan yang tidak masuk harus menggunakan BBM non-subsidi,” katanya.
Dalam sosialisasi juga dihadirkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah kota dan kabupaten Bogor. Juga diundang instansi vertikal lainnya, seperti Hiswana Migas Bogor Raya.
Ketua DPC Hiswana Migas Kota Bogor, Cecep Fajar mendukung program pemerintah tersebut. Pihaknya, akan bekerja sama dengan semua stakeholder agar program ini berjalan aman dan lancar.
“Sosialisasi kita kan sudah mendirikan booth di beberapa tempat. Seperti Samsat dan Dishub. Antusiasme masyarakat Alhamdulillah cukup bagus untuk mendaftarkan kendaraannya,” terangnya.
“Terkait pengawasannya setelah berjalan, nanti kita bentuk tim khusus ke SPBU dan sosialisasi juga nanti ke masyarakat. Ketika ada temuan dapat dilaporkan ke Hiswana Migas dan Pertamina,” jelasnya. (Red)
Editor & Penerbit : Den.Mj