Solidaritas SWI Karawang Tuntut Ungkap Kekerasan Terhadap Dua Wartawan Oleh Oknum Pejabat Biadab

Sorotrakyat.com | Karawang – Buntut penganiayaan dan penculikan terhadap 2 (dua) orang wartawan yang sempat terjadi di Kabupaten Karawang, menjadi sorotan para jurnalis dan masyarakat di seluruh tanah air. Apalagi tindakan itu dinilai sangat anarkis, tidak hanya pukulan yang dilayangkan pelaku, bahkan mencekok korban dengan miras, dan secara biadab juga memaksa korban untuk meminum air kencing.

Kelakuan anarkis oknum yang diduga merupakan pejabat daerah Kabupaten Karawang berinisial AA itu, kini mendapat kritik keras dan akan diadakannya aksi esok hari, Kamis (22/09/22), menuntut agar pelaku yang diduga ASN Kabupaten Karawang itu agar diadili sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita.

banner 325x300

Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia Kabupaten Karawang secara berterang mengutuk kejadian itu, dan dengan membuat Solidaritas Sekber Wartawan Indonesia akan menggelar aksi damai yang menyerukan ‘Stop Kekerasan Terhadap Wartawan’, serta meminta hukum untuk ditegakan.

“Yang menjadi pertanyaan, kalau memang menuding karena berita yang dilakukan telah dilakukan oleh wartawan dianggap meremehkan atau mematikan kredibilitasnya, kenapa berujung kepada kekerasan melakukan tindakan hakim sendiri,” kata Ahmad Yusup, Ketua SWI Karawang melalui telepon selullarnya, Rabu (21/09/22) malam.

“Ada banyak cara untuk melakukan dan meluruskan pemberitaan, hak jawab dan hak bantah serta lainya sesuai kode etik jurnalis,” lanjutnya.

“Saya tidak habis pikir, oknum PNS begitu bengisnya dan sadis kepada wartawan, terkesan nyaris marwah dan martabat wartawan mau di nistakan dan dihinakan,” ujar Yusup dengan expresi sedih.

Yusup juga menyampaikan, bahwa dugaan sementara oknum pelaku takut akan dibeberkannya KKN dan penyalahgunaan wewenang serta jabatannya, sehingga dapat merugikan negara mencapai milyaran rupiah.

‘Terkait yang diketahui wartawan, Apakah memang ada potensi KKN yang nilainya besar takut diketahui, ataukah ada penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang berpotensi merugikan negara hingga milyaran,” ungkapnya.

Baca Juga:  Korban dari UU CIPTAKER, Rakyat Bukan Domba dan Bukan Bebek!

Tak terkecuali rekan pers dari SWI Bogor Raya, yang juga mengutuk kejadian yang sangat tidak bermoral itu, bahwa pelaku itu dipertanyakan apakah manusia ataukah hewan. Karena dengan sengaja memasukam paksa yang dianggap haram ke mulut korban.

“Itu oknum pejabat daerah Kabupaten Karawang itu manusia apa binatang, sampai hati meloloh air kencing yang jelas haram. Ini negara hukum!, dimana adanya penyelesaian secara hukum. Apalagi kejadian itu adalah buntut pemberitaan, harusnya mereka berikan hak jawab saja, tidak usah lakukan penganiayaan keji begitu, sungguh biadab,” ujar Yusuf Muliadi, Ketua SWI Bogor Raya, Rabu (21/09/22) malam.

“Kami juga sangat mengapresiasi dan mendukung saudara-saudara kami dari SWI Karawang, yang akan melancarkan aksi esok hari,” tegasnya.

Dia juga menilai, Bupati Karawang harus ikut bertanggung jawab dan jangan hanya berpangku tangan seperti tidak tahu.

“Lagi sebagai Bupati Karawang, tidak mungkinlah berpangku tangan atas kejadian ini, apalagi itu jajaran mereka. Diharap Bupati Karawang berikan sanksi tegas, atau menyerahkan kepada pihak berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatan oknum yang menjadi pejabat di Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *