PT PIL dengan PT Gapura Angkasa Tandatangani MoU

Sorotrakyat.com | Bandung – Untuk memberi fasilitas dan memastikan layanan dalam memenuhi kebutuhan klien, PT Pindad International Logistic (PT PIL) menjalin kerjasama dengan berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya. Kerjasama tersebut salah satunya dengan PT Gapura Angkasa yang baru saja terjalin lewat penandatanganan MoU pada Jumat, 23 September 2022 di Kantor Pusat PT PIL, Jalan Gatot Subroto, Bandung, Jawa Barat.

MoU ditandatangani oleh Direktur Utama PT Pindad International Logistic Suresh Ferdian dengan Direktur Komersial PT Gapura Angkasa Reza Aulia Hakim. Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri oleh Direktur Operasi PT Gapura Andreas Eko, VP Pengembangan Bisnis PT Gapura Edwin Setyo, GM PT Gapura Bandung Indra Herumurti, dan VP Maintenance PT Gapura Jaka Santosa. Acara berjalan dengan baik dan penuh keakraban.

banner 325x300

Pada kesempatan tersebut Suresh Ferdian mengatakan, “Dengan ditandatangani MoU, PIL dan Gapura Angkasa mulai berkolaborasi bisnis dalam bidang maintenance, repair, dan overhaul peralatan ground support equipment, pengiriman logistik Intermoda, heavy kargo logistik. Selain itu juga fulfilment, warehousing, dan supply chain.”

“MoU dengan PT Gapura Angkasa untuk mendukung pengalaman kami dalam memberikan solusi lengkap yang andal untuk kebutuhan industri saat ini dan besok. Kami datang untuk memuaskan pelanggan kami dengan memberikan kinerja yang andal, tingkat layanan yang lebih tinggi, respon yang cepat, dan pergerakan barang yang lebih cepat,” kata Suresh Ferdian.

PT PIL berdiri sejak 24 Agustus 2016, merupakan anak perusahaan PT Pindad (Persero) sebagai BUMN yang bergerak di bidang industri pertahanan. PT Pindad International Logistic memiliki fokus pada layanan logistik domestik dan internasional.

Usai penandatanganan MoU, Reza Aulia Hakim bersama delegasi PT Gapura Angkasa meninjau koleksi produk PT PIL. Reza Aulia Hakim menilik beberapa produk PT Pindad.

Baca Juga:  Nasib 6997 Pegawai Honorer Kota Bogor Diujung Tanduk

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *