Dalduk-KB Kota Bogor Paparkan Pencegahan Penurunan Stunting di Hotel Royal Amaroossa

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat menggelar Rekonsiliasi dan Penguatan Percepatan Penurunan Stunting di Hotel Royal Amaroossa, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Rabu (12/10/2022).

Kegiatan Rekonsiliasi ini dibuka Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Kota Bogor.

banner 325x300

“Hari ini Tim PPS dari tingkat Provinsi Jawa Barat datang ke Kota Bogor untuk rekonsiliasi kegiatan PPS di Kota Bogor,” ujar Kepala Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana (Dalduk-KB) Kota Bogor, Rachmawati.

Rachmawati mengatakan, rekonsiliasi ini untuk melihat apa saja kegiatan yang sudah dilakukan Kota Bogor. Pasalnya, ada banyak tahapan pelaksanaan dalam kegiatan percepatan penurunan stunting.

Sejauh ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah membentuk tim Audit Kasus Stunting (AKS), melakukan identifikasi dan verifikasi data sasaran AKS, seleksi kasus sasaran calon AKS.

“Dari hasil seleksi kasus sasaran calon AKS didapatkan sebanyak 17 Bumil (ibu hamil), 11 Bupas (ibu masa nifas), 12 Baduta (bayi dibawah dua tahun) dan tiga Catin (calon pengantin) yang berisiko stunting,” jelasnya.

Ia menuturkan, BKKBN melalui Dalduk-KB di Kabupaten/Kota tugasnya memang fokus kepada pencegahan bagi orang-orang yang berisiko stunting agar tidak sampai mengalami stunting dan tidak ada penambahan stunting atau lebih kepada preventif. Sementara yang sudah stunting penanganan di Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Kalau kami pencegahan itu mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu pada masa nifas sampai bayi dibawah dua tahun, kami memberikan edukasi dan pemberian susu kepada yang berisiko stunting,” terangnya.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, persoalan stunting tidak hanya soal kesehatan saja, tapi juga ada kaitannya dengan pendidikan.

Baca Juga:  Ketum SWI Minta Atensi Khusus Presiden dan Kapolri, Tangkap Oknum Pejabat Biadab di Pemkab Karawang

Berdasarkan data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bogor angka lama sekolah Kota Bogor masih di kelas 10,5 tahun atau di kelas 10 SMA. Ini berarti masih banyak anak-anak Kota Bogor yang putus sekolah.

“Karena putus sekolah jadi banyak anak-anak yang menikah muda yang akan berdampak pada kelahiran bayi stunting karena ibunya kekurangan gizi. Jadi urusan stunting ini bukan menurunkan angka saja, tapi bagaimana merubah mindset masyarakat serta membuat langkah dan strategi yang cocok mulai dari pendidikan dan kesehatannya,” katanya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *