Kota Bogor Raih Juara Dua JDIH Nasional Terbaik 2022

Sorotrakyat.com | Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali mendulang penghargaan. Kali ini, Kota Bogor menjadi terbaik kedua dalam Anugerah Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Penghargaan diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kepada Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2022 di Ballroom Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

banner 325x300

Kota Bogor menjadi Terbaik Kedua setelah Kota Ambon, Bandung dan Sukabumi. Usai mendapat penghargaan, Dedie mengatakan bahwa Pemkot Bogor dalam hal ini Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah terus mengawal JDIH Kota Bogor hingga saat ini.

“Pencapaian kita memperoleh peringkat kedua nasional JDIHN ini diharapkan dapat meningkatkan indeks terhadap reformasi hukum Kota Bogor. Dan menjadi contoh bagi daerah lain bahwa begitu seriusnya Kota Bogor dalam membangun Smart City dan Kota Layak HAM,” beber Dedie.

Sambung Dedie, pencapaian ini tentu menggambarkan bahwa integrasi data – data yang ada di Kota Bogor sudah masuk dalam JDIHN. Dengan demikian, maka keterbukaan informasi publik kemudian aksesibilitas masyarakat kepada data hukum dan HAM bisa diwujudkan.

Proses yang dilalui Pemkot Bogor dalam mengelola JDIH ini juga untuk memudahkan masyarakat. Juga mewujudkan Kota Bogor memiliki kesatuan data. Sehingga, pencapaian ini bisa diaplikasikan oleh dinas maupun bidang lainnya yang ada di Pemkot Bogor.

“Ke depan tentu makin banyak bidang – bidang dan dinas lain yang berkaitan dengan data, informasi, tentang peraturan dan hukum itu yang bisa dikoordinasikan dengan bagian hukum. Agar lebih memperkaya khasanah informasi bidang hukum di Kota Bogor,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyampaikan, prestasi yang telah dicapai masing – masing daerah maupun lembaga lainnya dapat menginspirasi Anggota JDIHN yang lain. Tak lain untuk meningkatkan pengelolaan JDIH masing-masing di instansinya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Serta melakukan berbagai inovasi peningkatan pelayanan publik.

Baca Juga:  Dewan Pengarah Ekraf, Dr Kun Nurachadijat: Tanpa kemauan kuat pemkot dalam omnibus law lokal atau sinkronisasi regulasi antar kedinasan, kembalikan saja Kota Bogor sebagai Buitenzorg

“Saya sampaikan ucapan selamat atas prestasi yang diraih dan sekaligus ucapan terima kasih atas kerja sama, dukungan dan komitmen dalam memajukan JDIH. Prestasi yang Saudara torehkan hari ini akan menjadi catatan sejarah dalam pembangunan hukum di tanah air,” jelas Yasonna.

Ia juga menyampaikan peran JDIHN sebagai bentuk layanan publik dalam mendokumentasikan dan menyebarkan informasi hukum agar tersampaikan kepada masyarakat. Sehingga JDIHN perlu diprioritaskan eksistensinya.

“Saya juga berharap anggota JDIHN dan para pengelolanya agar mampu bergerak lebih cepat dalam membaca tuntutan yang ada saat ini dan terus memberi kinerja lebih baik dalam pengembangan pengelolaan JDIHN,” kata Menteri Yasonna. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *