Rawan Longsor, Bangunan Tak Berizin di Wilayah Gang Barjo Kelurahan Kebon Kalapa Dibongkar

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Bangunan tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) yang rawan terjadinya bencana tanah longsor, tepatnya di wilayah Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, akhirnya dibongkar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggunakan dua alat berat.

Wali Kota Bogor, Bima Arya secara langsung memimpin pembongkaran. Setelah pembongkaran langkah yang diambil Pemkot Bogor melakukan pengawasan agar tidak ada lagi pembangunan-pembangunan tanpa izin.

banner 325x300

Selanjutnya melalui perangkat daerah terkait akan dilakukan penataan, diantaranya membuat saluran air dari Sungai Cidepit menuju Sungai Cisadane agar tidak terjadi erosi lahan yang bisa mengakibatkan terulangnya bencana tanah longsor.

“Hari ini Pemerintah Kota Bogor melakukan pembongkaran bangunan di lahan yang diduga sebagai salah satu penyebab tanah longsor, bangunan ini tidak memiliki izin atau IMB. Sebelumnya kami sudah berkomunikasi memberikan peringatan dengan pemiliknya dan bersedia untuk dibongkar,” kata Bima Arya di lokasi pembongkaran, Selasa (25/10/2022).

Untuk kepala keluarga (KK) yang ada di bawah lokasi pembongkaran, sebanyak 60 KK akan direlokasi dalam beberapa bulan ke depan ke hunian sementara (huntara). Sementara tiga rumah yang terdampak bencana tidak akan dibangun dahulu, namun Pemkot akan berkomunikasi dengan warga yang bersangkutan agar bersedia dipindahkan.

Pemkot Bogor hingga saat ini sambung Bima Arya, terus berkomunikasi dengan para ahli geologi guna memetakan perencanaan di lahan tersebut, apakah memungkinkan untuk dibangun rumah baru atau tidak. Berdasarkan laporan aparatur wilayah kecamatan di Kota Bogor, Bima Arya menyebutkan total ada 5.603 KK berada di titik rawan yang terbagi tiga kategori, yaitu zona hitam atau harus dipindahkan, zona merah atau darurat dan zona kuning atau diawasi untuk jangka panjang dipindahkan.

Baca Juga:  Mendorong Lahirnya Kelurahan Layak Anak

“Untuk zona hitam ada 1.203 KK, zona merah 2.548 KK dan zona kuning ada 1.852 KK. Saya sudah melakukan pemetaan lahan-lahan yang tersedia di Kota Bogor untuk tempat relokasi rumah-rumah di zona hitam dan ada tiga lahan yaitu 3 hektar di Mulyaharja, Bogor Selatan eks Pancahapat. Kemudian lahan kedua seluas 1,5 hektar yang rencananya di bangun stop plat, Sukaresmi, Tanah Sareal dan lokasi ketiga adalah di Cimahpar sekitar 3.000 meter persegi. Saya berikan waktu satu bulan bagi para camat untuk berkomunikasi dengan warga di zona hitam untuk bergeser pada waktunya ke lahan-lahan tersebut,” tuturnya..

Skenario lain yang dipersiapkan Pemkot Bogor adalah akan membangun di lahan yang lama dengan catatan sudah aman secara teknis berdasarkan ahli para geologi. Salah satunya di Kebon Jahe. Setelah dibangun Tembok Penahan Tanah (TPT) dan saluran airnya hingga aman, rumah-rumah yang berada dibawah bisa direnovasi.

Selain kepala perangkat daerah terkait, pembongkaran juga disaksikan warga setempat, diantaranya Ketua RW.03, Kampung Jahe, Junizar yang mengungkapkan warga setuju dilaksanakan pembongkaran guna menghindari terulangnya bencana tanah longsor.

“Alhamdulillah warga setuju dengan pembongkaran ini, karena untuk kebaikan warga yang ada di bawah, di kanan maupun di kiri. Untuk keamanan, Insya Allah masih aman hanya masih banyak warga yang mengalami trauma atas bencana yang pernah terjadi,” ujar Junizar. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *