Komisi IV Gelar Rapat Perdana Susun Program Kerja Sektor Pendidikan

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja perdana, Rabu (4/1). Rapat ini dilaksanakan setelah dibukanya masa sidang kedua, tahun sidang 2022, pada paripurna sebelumnya.

Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri ini membahas terkait rencana kerja Komisi IV DPRD Kota Bogor terkait sektor pendidikan.

banner 325x300

Dimana pria yang akrab disapa Gus M ini mengangkat isu bahwa data BPS Kota Bogor menyebutkan rata-rata lama sekolah (RLS) pada tahun 2021 berada diangka 10,53 tahun.

Hal tersebut tentunya menunjukkan bahwa program wajib belajar 12 tahun belum berjalan di Kora Bogor.

“Ini menunjukkan perlu adanya keseriusan dalam hal pelaksanaan pendidikan. Tidak hanya kualitas pengajar, tapi sarana dan pra sarana juga harus memadai, agar siswa/i di Kota Bogor bisa tamat sekolah 12 tahun,” ujar Gus M.

Terkait sarana dan prasarana pendidikan khususnya lahan sebagai aset berlangsungnya kegiatan belajar mengajar. Perlu, dianggarkan untuk sertifikasi lahan aset pendidikan.

Karena banyak temuan bahwa lahan sekolah di Kota Bogor belum bersertifikat. Sehingga rentan terjadinya alih fungsi atau sengketa di kemudian hari.

“Selain menjaga aset. Sertifikasi ini juga bisa meningkatkan neraca aset yang nantinya tentu akan berdampak kepada naiknya neraca anggaran,” ujar Gus M.

Hal tersebut pun senada dengan rencana Komisi IV DPRD Kota Bogor untuk mendorong Disdik Kota Bogor agar bisa membuat aplikasi yang terintegrasi data aset bangunan yang perlu di renovasi atau revitalisasi.

Kasus kerusakan sekolah dan ruang kelas, beberapa waktu lalu menurut Gus M menjadi prioritas bahwa perlu adanya pendataan sekolah dan klasifikasi. Sehingga yang dipercantik di Kota Bogor tidak hanya taman saja.

Baca Juga:  Mantan Mahasiswa Aktif, Kini Digadang-gadang Jadi Wakil Walikota Bogor

“Jadi kami ingin ada aplikasi yang bisa membuat sekolah cepat dalam hal pelaporan kerusakan agar bisa cepat juga di tindak lanjuti. Percuma kita APBD naik Rp500 miliar, kalau sekolah masih mengalami kerusakan,” tegasnya.

“Bukan sekedar pembangunan penampakan saja untuk membangun citra, tetapi membangun fondasi yg kokoh agar bangunan tidak roboh,” sambungnya.

Dalam penyusunan program kerja untuk sektor pendidikan ini, Komisi IV DPRD Kota Bogor mengacu kepada Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2023.

Dari hasil rapat intenal anggota komisi IV sepakat program pelunasan biaya pendidikan, yang mengunakan anggaran BTT dilaksanakan oleh Bagian Kesra pada Setda Kota Bogor.

Agar pelaksanaan teknis pelunasan ijazah bisa lebih cepat terealisasikan, karena nantinya Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor hanya bertugas sebagai verifikator data.

“Saat ini kita butuh, akselarasi, nantinya Disdik sebagai verifikator, dan Bagian Kesra sebagai pelaksana. Kita berharap, tidak ada lagi siswa yg tertahan ijazahnya, dan anggaran itu direalisasikan diakhir tahu. Kapan pun, siswa membutuhkan ijazah, bisa langsung di realisasi,” ujar Gus M.

Dilokasi yang sama, Koordinator Komisi IV dari unsur pimpinan DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menekankan, formasi Komisi IV kini memiliki komitmen untuk mengontrol dan mengawasi upaya pembangunan manusia dalam rangka mempersiapkan generasi emas bangsa, pembangunan budaya dan karakter yg harus terus konsisten dilaksanakan tidak hanya berfokus infra struktur semata.

“Saya menegaskan fungsi pengawasan dan action akan kongkrit di lapangan, tidak hanya saja duduk bersama mitra kerja di forum rapat. Tetapi kinerja komisi juga harus kongkrit sesuai fakta di lapangan. Agar selaras kesinambungan dan bisa melihat nyata kondisi yang ada, karena tujuannya untuk memaksimalkan pelayanan yang prima untuk masyarakat,” kata Rusli.

Baca Juga:  Polres Bogor Peduli, Gelar Baksos Serentak Bersama Polsek Jajaran

Untuk diketahui, dalam rapat tersebut turut hadir Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya beserta anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Eny Indari, Sendhy Pratama, Lusiana Nurissiyadah, Dody Hikmawan, Syarif Sastra Hidayat dan Sri Kusnaeni. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *