Ada Apa Dengan ULP Kota Bogor! Perusahaan Masuk Daftar Hitam Jadi Pemenang Proyek Jembatan Otista

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Pemenang lelang Proyek Jembatan Oto Iskandar Dinata Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, yang dimenangkan oleh PT Mina Fajar Abadi itu, Kamis (30/03/23) malam, ternyata pernah memiliki rekor buruk dan menyandang pemegang daftar hitam perusahaan.

Bahkan di tahun 2022 lalu, PT Mina Fajar Abadi sempat diberitakan ‘Perusahaan Pemenang RS Regional Aceh Tengah Masuk Daftar Hitam, MaTA: Pokja Bersekongkol’, lalu apakah dalam pembangunan jembatan sekarang ini akan mulus? Apalagi perusahaan yang memiliki records buruk beberapa tahun terakhir ini.

banner 325x300

Bahkan Panguyuban Jasa Konstruksi meragukan pekerjaan kali ini akan dituntaskan, seperti bermain api Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa. Dimana memenangkan perusahaan yang belum lama ditolak saat membangun RS Regional Aceh.

“Kalau kita lihat berita yang ditayangkan 6 November 2022 saja, PT MFA masih menyandang status pemegang daftar hitam. Lalu belum genap setahun penolakan itu, kini malah menjadi pemenang di proyek yang sangat dinantikan warga Kota Bogor ini,” kata Hafiz Siregar, Sekretaris Panguyuban Jasa Konstruksi Bogor, Kamis (30/03/23) malam.

“Kami menilai panitia lelang main api untuk memenangkan perusahaan yang memiliki records buruk dalam pekerjaannya, jadi kami kira lebih baik diulang saja proses lelang pekerjaannya itu. Atau panitia lelang menyatakan akan bertanggung jawab bila terjadi sesuatu pada pembangunan yang akan dilaksanakan itu,” imbuhnya.

Hafiz juga menyebutkan, bahwa kegagalan yang akan terjadi bila memaksakan memenangkan PT Mina Fajar Abadi (PT MFA) adalah tanggung jawab panitia yang tergabung dalam LPSE Kota Bogor, sebab menurutnya ini merupakan kesengajaan untuk merusak pembangunan yang ada di Kota Bogor ini.

“Bila ada kegagalan dalam pembangunan jelas ini menjadi tanggung jawab panitia lelang yang berada di ULP Kota Bogor, sebab merekalah yang memenangkan tanpa mengecek terlebih dahulu PT MFA itu,” ucapnya.

Baca Juga:  Sebanyak 800 Peserta Ikuti Lomba Mancing di Sungai Lojahan Bandar

“Atau ada persekongkolan antara PT MFA dengan Kepala ULP Kota Bogor, sehingga dapat dimenangkan walaupun menyandang status blacklist. Dan kayaknya ini memaksakan diri untuk memenangkan perusahaan itu, padahal tahu kalau perusahaan itu masuk daftar hitam beberapa tahun terakhir ini,” pungkasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *