Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Pelaku Curanmor diamankan ke Polsek Megamendung Bogor

Sorotrakyat.com | Bogor – Warga berhasil tangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor Roda dua yang beraksi di wilayah desa Cipayung, Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, Minggu dinihari (16/04/2023)

Pihak kepolisian Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, yang menerima informasi tertangkapnya seorang pelaku curanmor saat menggelar kegiatan patroli pun langsung mendatangi lokasi kejadian.

banner 325x300

Pelaku yang sempat menjadi bulan- bulanan warga tersebut pun langsung diamankan ke Mapolsek Megamendung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Megamendung Polres Bogor AKP Eddy Santosa,SH mengatakan bahwa dari tangan pelaku berinisial UH (36) tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa 4 buah kunci latter T, 1 buah gagang kunci later T, 1 buah magnet pembuka kunci kontak, 1 buah pisau, 1 unit Handphone l dan 1 unit sepeda motor.

“Saat ini proses penyidikan terhadap pelaku pun masih terus di lakukan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Megamendung,” ungkap Kapolsek Megamendung. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Baca Juga:  Bupati Dadang Prioritaskan Rembug Bedas di 22 Desa yang akan Laksanakan Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *