Pemkot dan Kejari Kota Bogor Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Masalah Hukum

Pemkot dan Kejari Kota Bogor Gelar Penandatanganan Nota Kesepakatan

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menggelar penandatanganan Nota Kesepakatan tentang penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dilaksanakan di terad Balai Kota Bogor, Rabu (24/5/2023).

Penandatanganan Nota Kesepakatan  tersebut dilakukan langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Kepala Kajari Kota Bogor, Waito Wongateleng.

banner 325x300

Nota kesepakatan ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan yang sudah dilakukan sebelumnya sejak dua tahun lalu.

Kajari Kota Bogor, Waito Wongateleng mengatakan sesuai Undang-Undang disebutkan bahwa fungsi kejaksaan dibidang perdata dan tata usaha negara itu memiliki lima fungsi, yaitu penegakan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, bantuan hukum dan tindakan hukum lain.

“Kesepakatan yang ditandatangani ini  meliputi tiga fungsi, yakni bantuan hukum, pertimbangan hukum dan juga tindakan hukum lain,” katanya.

Pihaknya sangat berterimakasih kepada Pemkot Bogor yang telah mempercayakan berbagai kegiatan untuk juga didampingi oleh jaksa pengacara dari Kejari Kota Bogor.

“Kalau disebutkan sudah banyak sekali di beberapa Satker ini sudah didampingi juga, kemudian ada produk juga yang dimintakan ke kami baik berupa bantuan hukum penagihan dan sebagainya. Harapan kami semoga kegiatan yang sudah berjalan ini akan semakin bertambah dan juga makin bersinergi antara Pemkot dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor,” katanya.

Kejaksaan dalam hal ini kata Waito, memiliki fungsi sebagai pencegahan dan untuk itu pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dan juga membantu penguatan kinerja Pemkot Bogor dalam beberapa kegiatan yang telah berjalan maupun yang akan berjalan.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, penandatanganan Nota Kesepakatan ini sesungguhnya dan sejatinya bukan hanya perpanjangan dalam hal rutinitas atau meneruskan hal yang biasa.

Baca Juga:  LSM Formapera Laporkan Kegiatan Bimtek Kepala Desa se-Kabupaten ke KPK

Slogan Bogor Berlari kata Bima Arya, bukan hal yang sederhana dan mudah karena gampang diucapkan, terlihat keren ketika dibaca namun sebetulnya sangat sulit untuk dilakukan.

“Bogor Berlari itu kita maksudkan supaya semua aparatur maksimal gaspol, cepat bergerak untuk menyelesaikan target target,” tegasnya.

Namun pada perjalanannya lanjut Bima Arya, dalam menyelesaikan target ada beberapa persoalan-persoalan yang membuat ragu untuk berlari.

“Seringkali teman-teman itu kalau disuruh lari, ketika terbentur dengan berbagai persoalan agak ragu, seringkali persoalan regulasi yang abu-abu.  Pak ini gak boleh aturannya pak, pak ini alasanya masih belum jelas pak, pak ini kan masih digugat, seperti soal pasar, soal aset  banyak sekali gitu. Nah karena itu kita nggak mungkin berlari sendiri, ketika berlari itu kita perlu dukungan,” katanya.

Sehingga lanjut Bima Arya dalam berlari Pemkot memerlukan pendampingan sebagai landasan yang diperlukan dalam kondisi yang luar biasa.

“Besar harapan kami ini akan ditindak lanjuti semua, baik di dinas teknis terkait tidak saja untuk perpanjangan biasa, terutama untuk betul-betul jadi landasan agar kita bisa berlari menuntaskan program mengantarkan Kota Bogor di fase transisi,” katanya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *