Tepat di Hari Kesakitan Pancasila, Buruh Gelar Demo Aksi Solidaritas ke Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta

Sorotrakyat.com | Jakarta – Building dan Woodworkers’ International Global Union (BWI) serikat pekerja global yang mengorganisasi pekerja sektor konstruksi, bahan bangunan, perkayuan menyerukan aksi global ke kedutaan besar Korea Selatan di berbagai negara.

Sebagai bagian dari aksi global tersebut, Afiliasi BWI di Indonesia akan menggelar aksi di depan kedutaan Korea Selatan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 57 Jakarta 12950, Indonesia (beberapa meter dari Tugu Pancoran!). Aksi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 1 Juni 2023, pukul 9.00 wib yang bertepatan dengan memperingati Hari Lahir Pancasila atau Hari Kesaktian Pancasila.

banner 325x300

Seperti yang disampaikan oleh Presiden Industri all Indonesia Counsil Iwan Kusmawan SH kepada Sorotrakyat.com menyampaikan, “seruan itu, sebagai respon atas penangkapan dan pemenjaraan 16 anggota/aktivis, dan pengurus Korean Federation of Construction Industry Trade Unions/Federasi Serikat Pekerja Industri Konstruksi Korea (KFCITU),” ujarnya seusai memimpin aksi, pada Kamis 1 Juni 2023.

Diterangkan Iwan juga, BWI dan KFCITU menyebutkan bahwa mereka ditangkap dan dipenjarakan atas berbagai tuduhan, antara lain tuduhan “kekerasan terhadap majikan”.

“Tuduhan itu dialamatkan kepada mereka karena aksi industrial yang ditujukan untuk menuntut pekerjaan dari kontraktor, aksi protes di atas tower crane, aksi damai mencegah truk pengaduk beton memasuki lokasi konstruksi sebagai tanggapan atas penolakan perusahaan atas keberadaan serikat pekerja, pemecatan sepihak terhadap anggota serikat pekerja. Semuanya, dijerat dengan pasal karet MENGHALANGI BISNIS,” terangnya.

Iwan menjelaskan terkait Kriminalisasi terhadap serikat pekerja bukan merupakan isu yang berdiri sendiri dan tiba-tiba. Semua itu, dikaitkan dengan berbagai aktivitas serikat pekerja yang dianggap menggangu bisnis dan menghalangi investasi.

“KFCITU juga merupakan serikat pekerja yang aktif mendesak perbaikan di tempat kerja. Pada 2018, bersamaan dengan penyelenggaraan Olimpiade Musim Dingin di PyeongChang, Korea Selatan, KFCITU dan BWI merilis laporan perburuhan terkait dengan penundan pembayaran upah pekerja konstruksi dalam proyek olimpiade tersebut sebesar US$12, memprotes sistem subkontrak, kondisi K3 yang buruh di lokasi kerja, dan mendesak Pemerintah mengambil langkah perbaikan secepatnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Wali Kota Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes Usai Divaksin

Dalam demo tersebut aksi massa buruh mendesak agar Pemerintah Korea Selatan menghormati hak berserikat dan menghentikan kriminalisasi. Mari bergabung dan berikan solidaritas. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *