Rencana Revitalisasi Pedestrian Lawang Gintung hingga MV Sidik aDicèk Dedie Rachim Cek

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat melakukan peninjauan pedestrian di Jalan Lawang Gintung hingga Jalan MV Sidik, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Senin (10/7/2023) yang rencananya akan segera dilakukan revitalisasi.

Pada kesempatan itu Dedie Rachim didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rena Da Frina, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Juniarti Estiningsih beserta pihak kelurahan dan kecamatan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar.

banner 325x300

Dedie Rachim mengatakan, rencana pembangunan pedestrian ini sejalan dengan rencana kawasan Batutulis dan sekitarnya.

“Jadi ini sejalan dengan rencana pembangunan Bumi Ageung, tentu kita juga ingin sekali menata area di sekitarnya. Antara lain yang berhubungan adalah pedestrian dan taman, sepanjang dari Lawang Gintung sampai area Batutulis,” katanya.

Rencana pembangunan pedestrian di Lawang Gintung ini saat ini akan masuk pada tahap pembuatan DED dan RAB.

Selanjutnya gambar tersebut nantinya akan diajukan kepada Provinsi Jawa Barat.

“Jadi Insya Allah tahun ini juga akan ada penataan pedestrian dan juga taman atau jalur hijau dan juga drainase. Mungkin akan dilaksanakan satu dua bulan ini, sambil kita terus nelengkapi dengan design dan kelengkapan administrasinya,” katanya.

Dari usulan tersebut, Pemkot Bogor mengusulkan pembangunan jembatan sepanjang 500 meter dari Lawang Gintung hingga MV Sidik dan 500 meter dari arah sebaliknya.

Ia berharap proses ini segera ditempuh oleh PUPR Kota Bogor dan langsung ditindaklanjuti oleh Pemprov Jawa Barat.

Sambil menunggu proses tersebut Disperumkim Kota Bogor juga akan mulai mengecek pepohonan di sekitar lokasi yang mulai keropos.

Baca Juga:  Pameran 'Rekam Wabah' PFI, Dibuka Dedie Rachim Selama Tiga Hari

“Iya tadi ada yang sudah lapuk pohon-pohonnya, sudah tua. Nah, itu Perumkim harus mengecek kembali kalau kondisinya mengurangi tingkat keamanan, maka harus segera dilakukan intervensi atau treatment dan lainnya,” jelasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *