Peringati Harganas dan HAN Tahun 2023, Pastikan Hak dan Perlindungan Anak di Kabupaten Bogor Terpenuhi

Peringati Harganas dan HAN Tahun 2023, Iwan Setiawan Pastikan Hak dan Perlindungan Anak Kabupaten Bogor Terpenuhi

Sorotrakyat.com | Bogor –  Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan menyatakan bahwa peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 dan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-39 tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2023, adalah momentum untuk merefleksikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam keluarga dan memastikan hak-hak dan perlindungan bagi anak-anak, sebagai aset berharga bagi masa depan bangsa. Hal itu ditegaskan Plt. Bupati Bogor saat menghadiri peringatan Harganas dan HAN tingkat Kabupaten Bogor, di Ruang Auditorium Setda, Jumat (11/8/23).

“Momentum ini juga mengingatkan kita pentingnya ketahanan keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara,” ungkap Plt. Bupati Bogor.

banner 325x300

Di tengah tantangan luasnya wilayah dan besarnya jumlah penduduk, di mana menurut BPS tahun 2022 di Kabupaten Bogor terdapat 1.852.756 anak berusia 0-19 tahun, Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya meningkatkan pelayanan dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak dengan mengintegrasikan segenap sumber daya di bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur dan kolaborasi antar stakeholder.

Beragam kebijakan strategis telah dilakukan untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, antara lain berupa regulasi daerah, terkait perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, kesehatan ibu dan anak, pencegahan perkawinan pada usia anak, pembentukan Forum Anak Daerah Kabupaten Bogor, Kabupaten Layak Anak dan lain sebagainya.

Lanjut Iwan Setiawan, berbagai inovasi dan langkah strategis juga telah dilakukan oleh perangkat daerah lintas sektor dan pemangku kepentingan yang tergabung dalam Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak meluncurkan aplikasi “Si Gadis” yaitu sistem pelaporan tindak kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Lalu membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di 416 desa/19 kelurahan se-Kabupaten Bogor beranggotakan masyarakat desa setempat. Kemudian membentuk Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak di 40 kecamatan, serta membentuk Forum Anak tingkat Kabupaten Bogor dan kecamatan, dan sebagainya.

Baca Juga:  Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Gelar Bazar Pangan Murah di 8 Kecamatan

“Khusus terkait upaya pencegahan, penanganan dan rehabilitasi kasus-kasus kekerasan terhadap anak diwujudkan dengan menyediakan shelter dan rumah aman serta pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah,” tegasnya.

Menurut Iwan, dalam pembangunan kesehatan keluarga, peningkatan gizi dan penanganan stunting, Pemerintah Kabupaten Bogor telah berkomitmen untuk melaksanakan intervensi stunting secara terintegrasi dan menyeluruh. Untuk itu, sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Penurunan Stunting (Ranpasti).

“Pada momen peringatan Hari Keluarga Nasional dan peringatan Hari Anak Nasional ini, saya tugaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah, direktur BUMD, direktur RSUD, camat dan para ketua Tim Penggerak PKK kecamatan untuk menjadi bapak asuh anak stunting, demi terwujudnya Kabupaten Bogor bebas stunting,” tandasnya.

Selanjutnya, Kepala DP3AP2KB, Nurhayati mengatakan, melalui momentum peringatan Harganas kali ini, Pemkab Bogor berfokus pada pencegahan stunting, perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa, pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kemudian pemberian untuk anak berkebutuhan khusus, makanan tambahan untuk mencegah stunting.

“Serta penandatanganan komitmen bersama antara kepala daerah, camat, para tokoh, TP-PKK Kecamatan, untuk menjadi bapak asuh anak stunting yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor,” tukasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *