Kuasa Hukum Ahli Waris Kapten TB. A Basuni Sentil Menteri ATR: Pak Baca Surat Kami!

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Kuasa Hukum ahli waris pejuang kemerdekaan RI Kapten Tubagus A. Basuni, Rd. Anggi Triana Ismail S.H., menyindir pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI Hadi Tjahjanto yang menyebut Kota Bogor sebagai kota lengkap dan berharap tidak ada lagi mafia tanah.

Dalam keterangannya di sejumlah media online pada tanggal 27 September 2023, Menteri ATR mengatakan bahwa Kota Bogor telah memenuhi semua kriteria sebagai kota lengkap, termasuk dari segi administrasi, tata ruang, infrastruktur, dan pelayanan publik.

banner 325x300

“Kota Bogor ini sudah lengkap, tidak ada lagi mafia tanah,” kata Menteri ATR.

Menanggapi pernyataan tersebut, Rd. Anggi Triana Ismail mengatakan bahwa hal itu hanya sebatas harapan, bukan kenyataan. Ia menilai bahwa Kota Bogor masih belum rapih dan tidak terkelola dengan baik, seperti kasus sengketa tanah yang melibatkan ahli waris Kapten TB. A Basuni, Jum’at 29 September 2023.

“Samplingnya saja kasus klien kami ahli waris Tubagus A. Basuni, gimana tidak teraturnya dalam menuntaskan sebuah problematika sosial dan hukum, padahal ini perkara remeh temeh yang secara konsensus dapat diselesaikan,” kata Rd. Anggi Triana Ismail kepada awak media sorotrakyat.com.

Rd. Anggi Triana Ismail juga menyindir jajaran elit negara yang lebih memprioritaskan komunikasi diplomasi daripada suara rakyat. Ia berharap Menteri ATR mau membaca surat yang telah dilayangkan oleh pihaknya agar dapat memahami realitas Kota Bogor hari ini.

“Komunikasi diplomasi dijadikan skala prioritas oleh jajaran elit negara, tapi lupa dengan suara rakyat yang telah mengantarkan dirinya ke kursi kekuasaan yang saat ini mereka sedang menikmatinya,” kata Rd. Anggi Triana Ismail. (Red)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Baca Juga:  Tanah Longsor di Subang: 1 Meninggal, 11 Luka-Luka, 60 Warga Hilang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *