Sorotrakyat.com | Kota Bogor – DKM Masjid At-Thohiriyah Empang, Kota Bogor, menggelar rapat yang dihadiri Ketua BWI (Badan Wakaf Indonesia), Ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kota Bogor, Lurah Empang, Camat Bogor Selatan, Babinsa Koramil Bogor Selatan, Bhabinkamtibmas Polsek Bogor Selatan, NU Bogor selatan, Ansor Bogor selatan, KNPI Bogor selatan, Keluarga besar Dalem Sholawat, Keluarga Asegaf, Keluarga Alaydrus serta di hadiri Disbudpar Kota Bogor dan perwakilan warga Empang sekitar masjid serta Ormas GJS (Garda Jawara Silat), pada Jumat (19/1/24). Rapat ini digelar untuk menepis isu yang berkembang di masyarakat terkait keberadaan DKM baru.
Dalam rapat tersebut, para pengurus DKM Masjid At-Thohiriyah Empang menyimpulkan bahwa klaim pengurus DKM baru tidak sah. Hal ini sesuai dengan pernyataan Ketua DMI Kota Bogor, Ade Sarmili.
“Nazir untuk Masjid At-Thohiriyah Empang sampai saat ini belum disahkan, bila ada yang mengaku Nazir itu tidak memiliki SK yang sah,” kata Ade Sarmili.
Ketua Harian DKM Masjid At-Thohiriyah Empang, Ustadz Rd Muhammad Padmanegara, juga menegaskan bahwa DKM baru tidak sah.
“DKM Masjid At-Thohiriyah yang disahkan oleh DMI berlaku selama 5 tahun, masih tetap eksis,” ujar Ustadz Padmanegara.
Ia juga meminta klarifikasi dari media yang memberitakan adanya DKM baru.
“Kami nyatakan tidak ada pernyataan mundurnya DKM yang sah, sehingga mereka membuat kepengurusan DKM yang baru,” jelasnya.
Ustadz Padmanegara juga menjelaskan bahwa pembangunan ruko di lahan wakaf Masjid At-Thohiriyah Empang merupakan peruntukan untuk kemakmuran masjid.
“Ketentuan wakaf itu adalah untuk kemakmuran masjid, dan itu tidak hanya ruko yang dibangun di tempat itu, bisa saja dibangun untuk rumah para pengurus Masjid,” tandasnya. (DR)
Editor & Penerbit: Den.Mj