Pemkot Bogor Perkuat Komitmen Toleransi dengan Perbaikan Regulasi

Setara Institute Kunjungi Kota Bogor, Alma: Konsisten Sesuai Harapan Walikota Bima Arya

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setda Kota Bogor menerima kunjungan kerja dari Setara Institute bersama Yayasan Satu Keadilan dan Yifos Indonesia. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperkuat komitmen toleransi di Kota Bogor melalui perbaikan regulasi.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menyampaikan bahwa Setara Institute menyerahkan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Pencegahan dan Penanganan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S). Raperda ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Kota Bogor dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

banner 325x300

Alma menyatakan bahwa agenda penting selanjutnya yang harus diperkuat oleh Kota Bogor adalah program-program pemerintah daerah dan regulasi yang memperhatikan toleransi. Hal ini sejalan dengan visi Walikota Bogor Bima Arya yang ingin menjadikan Kota Bogor sebagai kota yang toleran dan ramah bagi semua.

“Pelaksanaan kebijakan di Kota Bogor harus memperhatikan toleransi dan hal tersebut harus terus dijaga. Balai Kota harus terbuka untuk semua, sebagaimana disampaikan Walikota Bogor Bima Arya setelah mendapat penghargaan kepemimpinan toleransi terbaik di Indonesia dari Setara Institute,” kata Alma. Selasa (06/02/2024).

Alma menambahkan bahwa pekerjaan rumah yang harus disinerjikan antara pemerintah Kota Bogor dan seluruh pemangku kepentingan adalah menghormati keberagaman, kaum disabilitas, melindungi kaum rentan, menjaga kerukunan umat beragama, dan perlindungan HAM terhadap seluruh warga.

“Pada Tahun 2024 ini sebagai tahun politik, kami akan bekerja lebih ekstra hati-hati dan menerapkan parameter HAM dalam penerbitan regulasi, termasuk mengevaluasi Perda yang menjadi polemik di masyarakat. Sehingga pada akhirnya nanti dapat menghasilkan produk hukum daerah yang bermanfaat, berkepastian hukum, berkeadilan, dan membawa kedamaian,” tegas Alma Wiranta. (DR)

Baca Juga:  Dengan Berbagai Catatan, DPRD Kota Bogor Setujui Perubahan KUA-PPAS 2023

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *