Siaga Penuh! Panwaslu Jangan Lengah di Masa Tenang dan Pungut Hitung Pemilu 2024

Siaga Penuh! Panwaslu Sagalaherang Gelar Apel Patroli dan Rakernis PTPS Jelang Pencoblosan

Sorotrakyat.com| Subang – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menggelar Apel Patroli Pengawasan Masa Tenang dan Pungut Hitung pada Pemilu tahun 2024, Senin (12/2/2024). Apel ini diikuti oleh para anggota Panwaslu, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Babinsa, Kasi Trantib, dan Bawaslu Kabupaten Subang.

Tujuan apel ini adalah untuk menunjukkan kepada publik bahwa Panwaslu Sagalaherang siap mengawasi masa tenang dan pungut hitung. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran, seperti kampanye dan politik uang, yang terjadi selama masa krusial ini.

banner 325x300

“Syukur Alhamdulillah, memasuki masa tenang di hari ke-2 menjelang hari pencoblosan, para partai politik di Sagalaherang tidak melakukan kampanye dan tidak ditemukan pelanggaran. Situasi di Sagalaherang masih kondusif,” ujar Sonson Baharudin, Ketua Panwaslu Sagalaherang.

“Kami Panwaslu tidak akan lengah dan akan terus mengawasi masa tenang ini. Kami tidak ingin ada partai politik yang memanfaatkan masa tenang untuk melakukan kampanye secara diam-diam,” imbuhnya.

Selain Apel Patroli, Panwaslu Sagalaherang juga menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) PTPS. Rakernis ini bertujuan untuk menanamkan rasa tanggung jawab kepada PTPS dalam mengawasi pemungutan dan penghitungan suara.

“PTPS adalah garda terdepan dalam pengawasan Pemilu 2024. Mereka harus mampu menjaga dan menjalankan tugasnya sebaik mungkin,” kata Asep Fatahillah, anggota Panwaslu Sagalaherang.

Asep berharap PTPS dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan profesional dalam menjalankan tugasnya. “Rakernis ini penting untuk memantapkan tugas PTPS. Saya harap mereka dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan profesional untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu di Sagalaherang,” tutupnya. (Andum Subekti)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Baca Juga:  DPRD Menanti Evaluasi Gubernur, Perda Santunan Kematian Segera Disahkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *