Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim membuka kegiatan sosialisasi, mediasi dan negosiasi kerukunan umat beragama di komunitas keagamaan Kota Bogor. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 27-28 Februari 2024 di PPIB Kota Bogor.
Dedie Rachim berharap acara ini bisa membantu mencegah konflik yang dapat merugikan masyarakat. Ia menyinggung terkait usulan Perda Balai Badami yang bertujuan untuk membantu mencari solusi jangka pendek, menengah, dan panjang dalam menangani konflik di Kota Bogor.
“Tujuan utamanya menjaga DNA warga Kota Bogor agar selalu mendapatkan predikat sebagai masyarakat yang memiliki toleransi tinggi dan cinta nilai-nilai kedamaian,” kata Dedie.
Dedie juga berharap para mediator tidak diam dengan prakondisi yang ada dan memanfaatkan perkembangan informasi dan teknologi dalam melakukan sosialisasi dan edukasi mediasi.
“Ini sebuah langkah yang baik, terutama dalam menindaklanjuti dan meningkatkan indeks toleransi Kota Bogor. Meskipun indeks toleransi Kota Bogor sudah membaik, tapi tetap harus melakukan langkah-langkah pencegahan,” jelasnya.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor, Hasbulloh menambahkan, apapun konflik yang terjadi di Kota Bogor diupayakan dan dihadapi secara perdamaian.
“Bersama PUSAD Paramadina dan Pusat Mediasi Nasional, FKUB Kota Bogor sudah melakukan pelatihan dan sertifikasi mediasi bagi 30 mediator dan telah meluluskan 27 orang,” kata Hasbulloh.
Hasbulloh berharap Perda restorative justice atau Balai Badami segera disahkan DPRD Kota Bogor untuk membantu menjaga kerukunan dan perdamaian di Kota Bogor.
Wakil Direktur PUSAD Paramadina, Husni Mubarak menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan metode dan proses mediasi kepada masyarakat.
“Keyakinan kami mediasi bukan pemberi jalan keluar, karena yang harus menyelesaikan perkara itu berasal dari para pihak itu sendiri, sementara mediator hanya membantu,” kata Husni.
Husni berharap pertemuan ini memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa ada pendekatan mediasi yang berbeda untuk menyelesaikan perkara-perkara yang dihadapi.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur aparatur wilayah, tokoh agama, penyuluh agama, penyuluh wawasan kebangsaan, pimpinan majelis taklim, majelis keagamaan, MUI, DMI dan organisasi keagamaan lainnya. (DR)
Editor & Penerbit: Den.Mj