Demi Pertahankan Adipura, Ketua DPRD Kota Bogor Siap Perjuangkan Insentif untuk Petugas Kebersihan

DPRD Kota Bogor Siap Perjuangkan Insentif untuk Petugas Kebersihan

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor siap merumuskan insentif anggaran untuk 1.700 petugas kebersihan sebagai apresiasi atas kontribusi mereka terhadap kebersihan kota.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, usai Kota Bogor meraih penghargaan Adipura dua kali berturut-turut pada 2023 dan 2024.

banner 325x300

“Saya kira ini harus sangat diapresiasi. Terutama untuk petugas kebersihan sebagai garda terdepan. Kita cari payung regulasinya dan tugaskan DLH untuk merumuskan bentuk apresiasi kepada pasukan kebersihan. DPRD siap memperjuangkan,” ujar Atang.

Menurut Atang, pemberian insentif atau bonus prestasi Adipura dan peningkatan kesejahteraan petugas kebersihan seperti jaminan kesehatan, ketenagakerjaan, kelayakan rumah tinggal dan pendidikan anak-anak mereka perlu dipertimbangkan.

“Meskipun masih harus melihat ketersediaan anggaran dan regulasi. Kita perjuangkan melalui integrasi program dari masing-masing OPD,” tegas Atang.

Atang menuturkan, dengan berbagai bentuk upaya peningkatan kesejahteraan petugas kebersihan diharapkan profesionalisme mereka meningkat sehingga kebersihan Kota Bogor naik predikat sesuai kriteria Adipura Kencana.

“Selain itu, profesi mereka dapat memberikan kebanggaan dan akses kehidupan yang lebih baik bagi keluarganya,” imbuhnya.

Atang berkomitmen mengawal ajakan pemberian peningkatan kesejahteraan petugas kebersihan kepada pemerintah Kota Bogor untuk menyisihkan alokasi anggaran APBD, maupun anggaran bantuan pemerintah Provinsi Jawa Barat ataupun pusat.

“Penghargaan Adipura disematkan oleh pemerintah pusat perlu juga mendapat dukungan agar ada alokasi anggaran untuk para pejuang kebersihan itu. Kebersihan, kata dia, adalah isu sosial, kesehatan, ekonomi bahkan politik yang menjadi tanggungan semua warga Kota Bogor,” kata dia.

Atang pun mengapresiasi petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Permukiman, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor.

Baca Juga:  Pertama di Indonesia, Kota Bogor Miliki Perda Keolahragaan Terbaru

“Di saat warga Kota Bogor belum terjaga, mereka sudah terjaga. Di saat warga Kota Bogor sudah istirahat, mereka masih merasakan kelelahannya,” pungkasnya.(DR)
Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *