Pengacara Muda Fajar Sidik Siap Menggebrak Pilkada Subang 2024

Sorotrakyat.com | Subang – Jelang Pilkada Kabupaten Subang yang akan digelar pada November 2024, Fajar Sidik, S.HI., MH., seorang pengacara muda, menyatakan kesiapannya untuk bertarung. Kehadirannya diyakini akan menambah warna dan kemeriahan kontestasi politik ini.

Saat diwawancarai sorotrakyat.com, Fajar, begitu ia biasa disapa, menyatakan siap maju sebagai calon Bupati maupun Wakil Bupati. Dukungan dari rekan sejawat, senior, dan para pejuang advokat menjadi dorongan utama baginya untuk maju di Pilkada Subang.

banner 325x300

“Saya siap untuk tampil dalam ajang Pilkada 2024. Soal posisi, saya tidak masalah. Mau ditaruh sebagai wakilpun, saya siap,” ujar Fajar.

Fajar Sidik bukan orang baru di dunia hukum. Ia merupakan Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua Lawyers Club, Ketua Himpunan Advokat Indonesia (HAMI), dan Ketua Umum LBH Al-Baehaqie Indonesia. Sejak memulai karirnya sebagai advokat di tahun 2010, Fajar telah menorehkan berbagai prestasi dan pencapaian.

Tekad untuk maju di Pilkada 2024, kata Fajar, datang dari panggilan hati nurani dan tekadnya untuk mengabdi pada negeri. Ia ingin melanjutkan program kerja membangun Kabupaten Subang menjadi lebih baik.

“Saya hadir untuk masyarakat dan Kabupaten Subang yang lebih baik. Saya siap untuk melanjutkan perjuangan membangun Kabupaten Subang,” kata Fajar.

Saat ini, Fajar masih fokus menyelesaikan tugasnya di berbagai organisasi. Ia pun belum bertemu dengan H. Ruhimat, mantan Bupati Subang, untuk bersilaturahmi.

“Tunggu saja, insyaallah saya akan maju. Saya akui sampai saat inipun saya belum datang bertemu H. Ruhimat untuk bersilaturahmi dengan beliau,” tutup Fajar.

Fajar Sidik adalah sosok pengacara muda yang potensial dan memiliki tekad kuat untuk membangun Kabupaten Subang. Kehadirannya di Pilkada 2024 patut diperhitungkan dan diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Ketum SWI Minta Atensi Khusus Presiden dan Kapolri, Tangkap Oknum Pejabat Biadab di Pemkab Karawang

(Andum Subekti)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *