Dedie A. Rachim Ajak Influencer dan Selebgram Bogor Sebarkan Kebaikan di Bulan Ramadan

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim beserta istri Yantie Rachim mengikuti kajian Ramadan sekaligus buka puasa bersama para influencer dan selebgram di Lantai 3 Mal Botani, Jumat (22/3/2024) sore.

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengajak para influencer dan selebgram di Kota Bogor untuk menyebarkan kebaikan di bulan Ramadan. Hal ini disampaikannya dalam kajian Ramadan bertajuk “Bertasbih” dengan tema “Berbagi Cinta, Berkah dan Kasih di Bulan Ramadan” di Lantai 3 Mal Botani, Jumat (22/3/2024) sore.

Kajian yang dipimpin oleh dua ustadz muda ternama, Kang Rensu dan Kang Arya, dihadiri oleh puluhan influencer dan selebgram Kota Bogor. Dedie Rachim dalam sambutannya menyampaikan pesan tentang pentingnya berbagi cinta dan ketulusan di bulan Ramadan.

banner 325x300

“Bulan Ramadan adalah bulan penuh cinta dan kasih sayang. Mari kita manfaatkan momen ini untuk berbagi cinta dan ketulusan kepada sesama, baik dalam bentuk materi maupun non-materi,” kata Dedie.

Dedie juga mengajak para influencer dan selebgram untuk memanfaatkan platform media sosial mereka untuk menyebarkan kebaikan dan nilai-nilai positif.

“Sebagai influencer dan selebgram, Anda memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat. Oleh karena itu, mari gunakan platform Anda untuk menyebarkan kebaikan dan nilai-nilai positif, seperti cinta, kasih sayang, dan toleransi,” ajaknya.

Dedie berharap dengan kolaborasi antara pemerintah dan influencer/selebgram, Kota Bogor dapat menjadi kota yang lebih baik dan penuh dengan kebaikan.

“Saya yakin, dengan kolaborasi antara pemerintah dan influencer/selebgram, Kota Bogor dapat menjadi kota yang lebih baik dan penuh dengan kebaikan,” ujarnya.

Kajian Ramadan ini merupakan salah satu program Pemkot Bogor dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat di bulan Ramadan. Selain itu, Pemkot Bogor juga mengadakan berbagai kegiatan lainnya, seperti buka puasa bersama, tarawih keliling, dan santunan anak yatim. (DR)
Editor & Penerbit: Den.Mj

Baca Juga:  Komisi I DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Perda nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *