Sanggahan Tegas Ketua SWI Bogor Raya: “Berita di Dua Media Online Tidak Sesuai Kenyataan!”

SWI Bogor Raya: "Berita Dua Media Online Tidak Sesuai Kenyataan!"

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Bogor Raya, Yusuf Muliadi, angkat bicara terkait pemberitaan beberapa media online yakni nodeal.id dan variaindonesia.com yang dinilainya tidak sesuai dengan fakta. Ia menegaskan bahwa permasalahan kepemilikan saham di kios jamu murni urusan pribadi, bukan atas nama organisasi.

“Perlu saya tegaskan kembali bahwa permasalahan ini adalah urusan pribadi, tidak ada kaitannya dengan organisasi SWI,” tegas Yusuf. “Kami menjual barang legal dan memiliki izin resmi dari pemerintah, serta tertera bea cukai sebagai bukti pemasukan negara.”

banner 325x300

Ia menjelaskan bahwa produk yang dijualnya adalah jamu, bukan minuman keras ilegal. Yusuf juga menekankan bahwa tidak ada kewenangannya untuk menyelidiki pembeli terkait tujuan pembelian jamu.

“Kami tidak menjual miras ilegal, semua yang kami jual adalah jamu untuk kesehatan. Kami tidak pernah mempertanyakan tujuan pembelian, karena itu privasi pembeli,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yusuf menepis tuduhan yang menyebutnya merusak generasi penerus bangsa dan melakukan pemerasan. Ia merasa bingung dengan tuduhan tersebut dan meminta klarifikasi lebih lanjut.

“Tuduhan merusak generasi penerus bangsa dan pemerasan sangat tidak berdasar. Saya tidak pernah melakukan hal itu, baik secara pribadi maupun atas nama organisasi,” tandasnya.

Ditempat terpisah wakil ketua 1 SWI Bogor Raya yang akrab disapa Kang Deni turut angkat bicara dikarenakan ada pemberitaan yang langsung menyebutkan nama Organisasi SWI. Ia meminta kepada media online nodeal.id dan variaindonesia.com untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan memastikan kebenarannya sebelum diterbitkan.

Dirinya juga berharap agar masyarakat tidak mudah termakan isu dan melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

“Saya harap kepada dua media online yaitu nodeal.id dan variaindonesia.com yang menyebutkan nama Organisasi SWI untuk bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi. Agar cek dan ricek kebenarannya sebelum diterbitkan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Komisi II Periksa Aset Bangunan Milik Perumda Tirta Pakuan Yang Akan Dihapuskan

“Kepada masyarakat, saya harap lebih bijak dan cermat dalam menerima informasi. Verifikasi dan konfirmasi kebenarannya sebelum menyebarkannya.” (HrS)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *