Curanmor di Desa Srogol Bogor Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap!

Polsek Cijeruk Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Desa Srogol KabupatenBogor.

Sorotrakyat.com | Bogor – Jajaran Polsek Cijeruk berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di Desa Srogol, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Dalam Operasi Jaran Lodaya 2024, tiga tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi kejahatan ini diringkus pada Jumat (17/5) malam.

Keberhasilan ini berawal dari laporan Aripin, korban pencurian, pada Jumat (17/5) terkait kehilangan motornya di rumah kontrakan Mia, depan kantor desa Srogol, sekitar pukul 05.00 WIB. Melalui penyelidikan intensif, polisi melacak keberadaan para pelaku di daerah Cicurug, Sukabumi. Tim Reskrim Polsek Cijeruk kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan B (33), AM (28), dan JS (31) di lokasi tersebut.

banner 325x300

Dari tangan para tersangka, diamankan sejumlah barang bukti, termasuk kunci letter T dan Y, mata kunci, handphone, dan diduga hasil curian. Kapolsek Cijeruk, Kompol Hida Tjahjono, SH, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini. “Proses penyidikan masih berlangsung, kami akan melengkapi administrasi, memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti, dan mengembangkan kasus untuk menemukan kendaraan yang dicuri,” ujarnya.

Penangkapan tiga tersangka ini membawa angin segar bagi warga Desa Srogol yang selama ini dihantui rasa cemas akibat maraknya aksi curanmor. Keberhasilan Polsek Cijeruk ini patut diapresiasi sebagai bukti kesigapan dan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan, serta segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami aksi kejahatan. Mari bersama-sama ciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari tindak kriminal. (DR)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Baca Juga:  Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Terus Perkuat Perlindungan WNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *