Jaran Lodaya 2024 Kembali Berhasil Ringkus Curanmor di Rancabungur

Polsek Rancabungur Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Curanmor oleh dalam Rangka Operasi Jaran Lodaya 2024

Sorotrakyat.com | Rancabungur, Bogor – Aksi nekat S Bin Marjuki (58) dalam mencuri sepeda motor di Kp. Bojong Tengah, Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, berhasil digagalkan oleh unit Reskrim Polsek Rancabungur, dibantu oleh Unit Reskrim Polsek Leuwiliang, pada Senin (20/5/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan dalam rangkaian Operasi Jaran Lodaya 2024.

Menurut Kapolsek Rancabungur, IPDA Azis Hidayat, S.Sos, peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Tersangka S Bin Marjuki, warga Kp. Bojong Kaum, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik korban, Samsul Bahri, yang terparkir di teras rumah.

banner 325x300

Korban yang menyadari kehilangan kendaraannya segera melapor ke Polsek Rancabungur. Tanpa menunggu lama, tim kepolisian bergerak cepat ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Berkat kejelian dan kerja keras tim, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.

Dalam aksinya, S Bin Marjuki merusak kunci kontak motor menggunakan kunci letter T. Barang bukti yang disita dari tersangka termasuk satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih coklat dengan nomor polisi B 3457 TEW, dua buah kunci kontak kendaraan, satu buah STNK, dan satu lembar fotokopi BPKB sepeda motor tersebut.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tegas IPDA Azis Hidayat. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap tersangka dan peny completion of the administrative investigation documents are underway to proceed with further legal action.

Operasi Jaran Lodaya 2024 gencar dilakukan untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor di Jawa Barat. Penangkapan S Bin Marjuki ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Kali Sadang Tercemar, Bamboo Foundation Desak PJ Bupati Bekasi Lakukan Class Action Terhadap Perusahaan Pembuang Limbah

Kapolsek Rancabungur pun menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan pengamanan terhadap kendaraan mereka guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa. (Hrs)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *