Ribuan Buruh Kembali Turun ke Jalan, Tolak Banjir Impor dan Cipta Kerja yang Menzalimi, Hentikan PHK Liar!

Ketua Umum DPP SPN Iwan Kusmawan SH., dan Presiden KSPI Said Iqbal, saat memimpin unjuk rasa Buruh, "Tolak UI Cipta Kerja, Cabut Permendag 8/2024, Hentikan PHK Liar!, (Rabu, 3 Juli 2024).

Sorotrakyat.com | Jakarta – Ribuan buruh dari berbagai sektor kembali memadati jalanan Jakarta hari ini dalam aksi unjuk rasa yang digagas oleh Serikat Pekerja Nasional (SPN) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Aksi ini mengusung tema “Selamatkan Industri Nasional, Cabut Klaster Ketenagakerjaan Cipta Kerja, Hentikan PHK Liar!”.

Said Iqbal, Presiden KSPI, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini merupakan seruan mendesak kepada pemerintah untuk menyelamatkan industri nasional yang tengah terpuruk akibat gempuran produk impor. “Kebijakan impor yang tidak berpihak pada produk lokal, seperti Permendag No 8 Tahun 2024, jelas-jelas merugikan industri tekstil dan logistik nasional,” serunya.

banner 325x300

Lebih lanjut, Iqbal mengkritik keras UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dinilainya hanya menguntungkan pengusaha besar dan investor asing, sementara mengabaikan hak-hak dasar pekerja dan memperburuk kondisi kerja. “Cipta Kerja ini adalah undang-undang zalim yang mempermudah pengusaha untuk melakukan PHK dengan pesangon murah. Buruh pun menjadi korban,” tegasnya.

Pencabutan Klaster Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja dan penghentian PHK liar menjadi dua tuntutan utama dalam aksi ini. SPN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersolidaritas melawan kebijakan yang merugikan buruh dan memperparah kesenjangan sosial.

“Kita harus bersatu padu untuk melawan keserakahan para kapitalis dan penguasa yang hanya mementingkan keuntungan pribadi. Sudah saatnya kita perjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia,” seru Iqbal diiringi sorak-sorai massa.

Aksi unjuk rasa ini menunjukkan tekad kuat SPN, KSPI dan kaum buruh untuk melawan berbagai kebijakan yang merugikan dan memperjuangkan hak-hak mereka. Di tengah maraknya gelombang PHK dan kondisi ekonomi yang tidak stabil, aksi ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk lebih berpihak kepada rakyatnya dan mengambil langkah konkret untuk melindungi hak-hak buruh dan mendorong kebangkitan industri nasional.

Baca Juga:  Presiden : Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Adalah Bagaimana Covid-19 Hilang

(DR)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *