Usai Kecelakaan Maut! Kapolres Subang Tindak Tegas Pelanggar Jam Operasional dan Muatan Berlebih Kendaraan Angkutan Barang

Pengemudi Truk Diminta Perhatikan Muatan dan Jam Operasional

Sorotrakyat.com | Subang – Kecelakaan maut yang melibatkan dump truck di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Subang, pada Kamis (17/10) lalu menyita perhatian publik. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan beberapa lainnya mengalami luka ringan.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengimbau seluruh pengemudi truk, terutama yang bermuatan berat, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Salah satu penyebab utama kecelakaan ini diduga karena truk mengalami overload atau kelebihan muatan.

banner 325x300

“Kami meminta para pengemudi truk untuk selalu memperhatikan kapasitas muatan kendaraan. Selain itu, jam operasional juga harus ditaati. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari,” tegas Kapolres Subang.

Menurut Kapolres, pelanggaran terhadap aturan lalu lintas, seperti overload dan pelanggaran jam operasional, dapat berakibat fatal, tidak hanya bagi pengemudi sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.

Andum Subekti

Editor & Penerbit: Den.Mj

Baca Juga:  Rukun Sauyunan di Uji, Riksa Budaya Jawa Barat Jadi Tolok Ukur Toleransi di Kota Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *