Pakta Integritas Diteken, ASN Kota Bogor Wajib Netralitas dalam Pilkada

Pelantikan Pengawas TPS Kota Bogor, Sekda Tekankan Netralitas

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengawas TPS se-Kecamatan Bogor Tengah serta menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan di The Mirah Hotel Bogor, Minggu (3/11/2024).

Di hadapan 156 Pengawas TPS se-Kecamatan Bogor Tengah, Syarifah menitipkan harapan akan kesuksesan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kota Bogor untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

banner 325x300

“Kami dari Pemkot mempersiapkan ini dengan sebaik-baiknya. Selanjutnya, dalam pelaksanaan ini, kami, ASN dan pegawai honorer yang berjumlah kurang lebih 12.000 orang, mengupayakan semua harus netral,” ujar Syarifah.

Syarifah menegaskan, netralitas tidak bisa dianggap main-main karena apabila ada informasi dan terbukti ada ASN ataupun honorer yang tidak netral, maka kami sudah menyiapkan tim untuk mengambil langkah tindakan.

“Jadi, sama seperti pengawas TPS, kami di pemerintah, semua perangkat daerah harus menandatangani pakta integritas,” ucapnya.

Pengawas TPS juga diharapkan dapat berperan sebagai pengawas, seperti wasit yang harus mengawal jalannya pertandingan sesuai tugas dan tanggung jawab.

“Pengawas ini sebagai tonggak keadilan di ujung pelaksanaan Pilkada harus bisa tegak lurus, setia kepada Tuhan Yang Maha Esa, kepada negara, pada undang-undang, dan janji. Jadi, kita harapkan rangkaian kegiatan yang dilakukan bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian, yang mengingatkan para pengawas agar tidak melihat tugas ini hanya sebagai pekerjaan selama satu bulan, tetapi sebagai tugas yang berdampak untuk lima tahun ke depan.

“Karena satu hari pencoblosan itu, siapapun yang menang bukanlah kepentingan Bawaslu atau KPU, tetapi kepentingan rakyat Kota Bogor. Karena dalam pencoblosan itu kita mengenal prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujarnya.

Baca Juga:  Satpol PP Kota Bogor Canangkan Kampung Tertib Trantibum di Bojongkerta

Ketua Panwascam Bogor Tengah, Andry Yusri Rizal Simorangkir, menambahkan bahwa para petugas ini adalah garda terdepan yang akan menjadi wajah Bawaslu. Dalam menjalankan tugas dan fungsi, mereka harus bertanggung jawab menjaga netralitas, profesionalitas, dan integritas yang menjadi kunci kesuksesan demokrasi.

“Jadi tindak tanduk pengawas ini sebagai representasi dari Bawaslu ujung tombak
pengawasan akan disorot masyarakat. Jadi jangan bimbang, lurus aja jalani tugas, kita
mengawal amanat rakyat tidak boleh memihak,”ucapnya.

Selanjutnya para petugas ini akan diberikan materi pembekalan, pemahaman dan
bimbingan teknis dalam menjalankan tugas dan kewajiban serta wewenangnya. (FY)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *