Sidak di Proyek Taman Al Falak Pagentongan, Komisi III Bongkar Bobroknya Pekerjaan dan Desak Disperumkim Kota Bogor Bertanggung Jawab

Komisi III DPRD Kota Bogor Temukan Berbagai Kekurangan dalam Proyek Taman Landbanking Al Falak Pagentongan, Kecamatan Bogor Barat.

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Taman Landbanking Al Falak Pagentongan di Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, Rabu (6/11/2024).

Sidak tersebut, Dipimpin oleh Ketua Komisi Heri Cahyono, sidak ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua Komisi Beninu Argubie, Sekretaris Komisi Iwan Iswanto, serta anggota Komisi III lainnya yaitu Atty Somaddikarya, Murtadlo, dan Nasya Karisya Lestari.

banner 325x300

Tak jauh berbeda dengan pembangunan di Bogor Selatan, Komisi III kembali menemukan adanya masalah di pembangunan yang memakan biaya Rp732 juta ini.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Iswanto menyatakan kekhawatirannya terkait kompetensi tim yang mengelola proyek tersebut. Sebab berdasarkan informasi yang diterima di lokasi, pelaksana bukan lulusan sarjana teknik dan hal tersebut tentunya mempengaruhi kualitas pengerjaan.

“Penanggung jawab proyek ini bukan lulusan sarjana arsitektur pertamanan, tetapi hanya belajar secara otodidak. Ini tentunya berpotensi mempengaruhi kualitas pekerjaan, terutama untuk proyek taman yang membutuhkan spesifikasi teknis yang baik,” ujar Iwan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Benninu Argoebie, juga mengkritik kualitas pengawasan di lapangan yang dinilai kurang maksimal. Ia menemukan bahwa pengawas lapangan tidak menjalankan tugasnya dengan baik sehingga banyak detail pekerjaan yang terabaikan.

“Kami menemukan cat gapura yang sudah lecet padahal proyek ini belum diserahterimakan. Kondisi trotoar taman juga tidak simetris, miring, dan melengkung. Ini menunjukkan bahwa pengawasan belum berjalan dengan baik,” tegas Benninu.

Sementara itu, Atty Somaddikarya menyoroti masalah pada struktur pagar taman yang juga tidak sesuai standar. Ia khawatir jika hal ini dibiarkan akan berdampak kepada kerusakan yang lebih parah setelah diserahterimakan nanti.

Baca Juga:  Tanah Longsor di Cigombong, Polsek Cijeruk Langsung Lakukan Penanganan

“Tembok pagar terlihat melengkung, padahal proyek belum diserahterimakan. Ini mencerminkan adanya masalah pada pelaksanaan proyek dan kurangnya pemahaman teknis dari penanggung jawab di lapangan,” ujar Atty dengan nada kecewa.

Menanggapi berbagai temuan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menyatakan bahwa pihaknya akan segera meminta penjelasan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor serta pihak penyedia jasa, CV. Pratama Putra Berlian.

“Kualitas proyek ini sangat penting karena menyangkut dana publik. Kami tidak ingin ada proyek yang dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata Heri.

Heri menambahkan bahwa Komisi III DPRD Kota Bogor berkomitmen untuk terus memantau perkembangan proyek ini hingga selesai.

Temuan ini menjadi catatan penting bagi DPRD Kota Bogor dalam memastikan proyek-proyek infrastruktur berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kami akan memastikan perbaikan segera dilakukan sebelum proyek ini diserahkan. Kami ingin masyarakat dapat menikmati fasilitas taman yang sesuai standar dan aman,” tutupnya. (FY)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *