Bom Waktu Meledak di Subang, Ratusan Pekerja Tambang Mengamuk

Aksi Demo Membludak, Pekerja Tambang Subang Desak DPRD Cari Solusi. Dilema Penutupan Tambang Subang, Antara Lingkungan dan Ekonomi

Buntut Aksi Dedi Mulyadi, Ratusan Pekerja Galian Tambang  Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Subang

Sorotrakyat.com | Subang – Buntut aksi penutupan galian tambang yang diduga ilegal oleh Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, di kawasan Kabupaten Subang Selatan, akhirnya berimbas ke sejumlah galian tambang lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Subang. Akibat penutupan ini, ribuan pekerja galian tambang kehilangan mata pencaharian sejak 15 Januari 2025 lalu.

Demi mencari keadilan, ratusan pekerja galian tambang menggelar aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Kabupaten Subang, Jumat, 24/1/2025, guna mengadukan nasibnya yang kini tiada memiliki mata pencaharian akibat adanya galian tambang yang ditutup sepihak oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setelah diviralkan oleh Dedi Mulyadi.

banner 325x300

Sejak ditutupnya galian tambang, para pekerja galian tambang, yang terdiri dari awak angkutan maupun yang bekerja di areal tambang, kini tiada lagi memiliki penghasilan selama sepekan lebih.

Pekerja galian tambang, dalam melaksanakan aksi unjuk rasa tersebut, menggunakan ratusan armada dump truck yang datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Subang. Para pengunjuk rasa ini berkumpul di depan alun-alun hingga Gedung DPRD Kabupaten Subang.

“Aksi penutupan galian tambang yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi ini sangat disayangkan, karena tidak memikirkan efek domino yang timbul, sehingga berdampak kepada para pekerja galian tambang yang kini harus kehilangan mata pencarian,” ucap Andi Lukman Hakim selaku Koordinator Aksi.

DPRD Subang Dihadapkan pada Dilema, Antara Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

Para pekerja galian tambang yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut, pada akhirnya diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Viktor Wirabuana, untuk beraudiensi.

Perwakilan aksi unjuk rasa, dalam audiensinya, menyampaikan permohonan kepada pihak DPRD Kabupaten Subang untuk dapat memfasilitasi keinginan mereka, agar dibukanya kembali galian tambang yang telah ditutup, sehingga para pekerja galian tambang dapat kembali bekerja setelah 10 hari mereka menganggur.

Baca Juga:  PTPN VIII dan Polres Bogor Tandatangani MoU Pemanfaatan Lahan

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Subang, Viktor Wirabuana, berkomitmen akan memfasilitasi para pekerja yang melakukan unjuk rasa agar dapat bekerja kembali di galian tambang tersebut.

Sebagai tahap awal, Viktor Wirabuana akan mengadakan pembicaraan khusus dengan APH untuk mencari solusi terbaik agar galian tambang yang sudah ditutup dapat dibuka, sehingga para pekerja galian tambang kembali bekerja. Selain itu juga, Viktor Wirabuana akan memfasilitasi proses perizinan bagi para pengusaha tambang ke Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.

Arus lalu lintas di kawasan DPRD Kabupaten Subang, Jawa Barat, hingga alun-alun tidak dapat dilalui kendaraan lain karena tertutup oleh 400 armada dump truck yang terparkir oleh para awak pengangkut material tambang.

Andum Subekti

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *