Misteri Penusukan di Klapanunggal Terungkap! Polisi Tangkap Pelaku dalam 48 Jam

Kurang dari 2 Hari, Polisi Ringkus Pelaku Penusukan di Klapanunggal Bogor

SorotRakyat.com | Bogor – Polsek Klapanunggal berhasil mengungkap kasus penusukan yang terjadi pada hari Minggu, 16 Februari 2025, di Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, dengan korban berinisial D (32).

Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pada hari Selasa, 18 Februari 2025, Polsek Klapanunggal berhasil mengamankan pelaku penusukan.

banner 325x300

“Kami berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 48 jam setelah kejadian,” ujar AKP Silfi. “Kecepatan ini berkat kerja keras tim Reskrim dan informasi dari masyarakat.”

Pelaku penusukan berinisial GS (28), seorang warga pendatang yang baru mengontrak di lingkungan perumahan tersebut. Identitas pelaku berhasil didapatkan berdasarkan keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku merupakan warga pendatang, dan kami masih mendalami motif penusukan ini,” lanjut Kapolsek.

Unit Reskrim Polsek Klapanunggal akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan melakukan penahanan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk proses pemberkasan lebih lanjut.

Korban saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit, namun sudah bisa dimintai keterangan untuk melengkapi proses hukum terhadap pelaku. Polisi juga terus mencari keterangan dari para saksi dan mengumpulkan barang bukti lain.

“Korban sudah bisa dimintai keterangan, dan kami terus mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk memperkuat kasus ini,” jelas AKP Silfi.

Situasi di sekitar tempat kejadian perkara dilaporkan aman dan kondusif. Polsek Klapanunggal mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

[HS]

Editor & Penerbit: Den.Mj

Baca Juga:  Bayi Mungil Ditemukan Terbuang di Pemukiman Padat Penduduk, Cigudeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *