Sorotrakyat.com | Bogor, Jawa Barat – Tempat wisata Hibisc Fantasy di kawasan Puncak Bogor, yang dikelola oleh anak perusahaan BUMD PT. Jaswita Jawa Barat, akhirnya dibongkar. Perintah pembongkaran ini datang langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan dilaksanakan pada Kamis, 6 Maret 2024.
Pembongkaran ini dilakukan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat, dengan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Aksi ini dipimpin langsung oleh Dedi Mulyadi, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menertibkan pelanggaran tata ruang di kawasan Puncak.
Pelanggaran Izin, Alasan Utama Pembongkaran
PT. Jaswita Lestari Jaya (JLJ) diketahui hanya mengantongi izin pengelolaan lahan seluas 4.800 meter persegi. Namun, dalam praktiknya, area rekreasi Hibisc Fantasy meluas hingga 15.000 meter persegi.
“Karena tidak mau membongkar sendiri, maka hari ini kita lakukan pembongkaran,” tegas Dedi Mulyadi.
Tidak Ada Pandang Bulu, Semua Pelanggaran Ditindak
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penertiban alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor tidak akan pandang bulu. Bahkan, meskipun Hibisc Fantasy merupakan unit bisnis BUMD Jawa Barat, penindakan tetap dilakukan karena adanya pelanggaran.
“Saya tidak akan ragu dan bimbang, walaupun ini adalah usaha milik PT. BUMD Provinsi Jawa Barat, tetap harus ditindak,” ujarnya.
Pembongkaran ini diharapkan menjadi contoh bagi seluruh masyarakat Jawa Barat bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas.
Permohonan Maaf dan Komitmen Pemulihan Kawasan Puncak
Dedi Mulyadi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat di kawasan Puncak atas alih fungsi lahan yang terjadi. Ia memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan berupaya keras mengembalikan kawasan Puncak sesuai peruntukannya. (Andum)
Editor & Penerbit: Den.Mj