Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Bulan suci Ramadhan yang seharusnya penuh berkah, kini tercoreng dengan temuan praktik curang di Pasar Bogor. Masyarakat Kota Bogor dikejutkan dengan penemuan “Minyak Kita” kemasan yang tidak sesuai takaran, hasil dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Polresta Bogor Kota bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskumindag).
Sidak yang digelar pada Selasa pagi (18/3/2025) di Pasar Bogor, Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, ini merupakan tindak lanjut dari temuan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait “Minyak Kita” yang tidak sesuai takaran.
“Kita sudah melakukan sidak ditemani dari Disperindag, Perumda Pasar Pakuan, berkolaborasi dengan Polresta. Kemudian, kita sudah melakukan tiga sampel minyak kita kemasan di Pasar Bogor ini dan dari tiga sampel ditemukan satu sampel ada yang kurang dari takaran seharusnya satu liter itu hanya 780 mililiter,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho kepada awak media sorotrakyat.com.
Temuan ini tentu meresahkan masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadhan di mana kebutuhan bahan pokok meningkat. Polresta Bogor Kota tidak tinggal diam dan akan memanggil distributor untuk dimintai keterangan.
“Untuk tindak lanjutnya kemungkinan kita bakal memanggil distributor dan meminta keterangan dari pengecer,” tegas Aji.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota juga memastikan bahwa Polresta Bogor Kota akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.
“Mudah-mudahan di bulan Ramadan ini tidak ada hal-hal yang dapat merugikan masyarakat, kita bakal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat hingga bulan Ramadan selesai,” pungkas Aji.
Di tempat yang sama, Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Bogor, Deden Marlina Msi, menambahkan, “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik kecurangan yang merugikan konsumen. Temuan ini menjadi bukti bahwa pengawasan kami berjalan efektif,” ujarnya.
Deden juga berharap, “Dengan adanya sidak ini, para pedagang dan distributor dapat lebih jujur dan transparan dalam menjual barang dagangan mereka. Mari kita ciptakan pasar yang adil dan aman bagi semua,” ungkap Kepala UPTD Metrologi Legal kota Bogor.
(DR)
Editor & Penerbit: Den.Mj