Inspeksi Proyek Kabel Bawah Tanah, Dedie Rachim Soroti Keamanan & Estetika Kota Bogor

Dedie Rachim Dorong Penataan Kabel Demi Wajah Kota yang Rapi dan Aman

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, pada Minggu (1/6/2025), meninjau langsung progres proyek ambisius penurunan kabel jaringan utilitas publik dari atas ke bawah tanah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk memperindah wajah kota dan meningkatkan keamanan publik.

Dedie A. Rachim menjelaskan bahwa pada tahun 2025 ini, pekerjaan penurunan kabel mencakup delapan ruas jalan dengan total panjang mencapai 16 kilometer. “Mudah-mudahan kalau ini bisa berjalan dengan baik, tentu kabel-kabel atas yang berantakan bisa diturunkan ke bawah. Kota Bogor akan lebih indah,” ujarnya optimis.

banner 325x300

Dalam kesempatan peninjauan tersebut, Dedie Rachim didampingi oleh Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bogor, Fadjar Muhammad Nur. Keduanya tak lupa memberikan perhatian khusus pada aspek keselamatan pengguna jalan dan estetika. Dedie Rachim secara tegas meminta kontraktor pelaksana dan Apjatel untuk memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP), terutama terkait penanganan tanah sisa galian.

“Ada tanah yang berserakan, sementara di dalam SOP harusnya dimasukkan ke karung. Saya minta pelaksana untuk menambah karung tanah dan tanah dimasukkan ke karung,” tegas Dedie.

Ia juga mengingatkan agar kedalaman galian sesuai SOP dan trotoar atau tanah yang digali dikembalikan ke posisi semula setelah pekerjaan selesai, demi menjaga keindahan kota.

Di lokasi yang sama, Fadjar Muhammad Nur menyampaikan apresiasinya atas respons cepat Wali Kota Dedie A. Rachim terhadap aduan masyarakat.

“Alhamdulillah siang ini ditindaklanjuti dengan dikumpulkan semua pihak, baik dengan dinas dari Apjatel maupun dari kontraktor pelaksana. Mudah-mudahan ke depan pekerjaan-pekerjaan yang akan dilakukan sesuai semua spesifikasinya dan K3-nya serta keamanan bagi pengguna jalannya,” ungkap Fadjar.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Perda nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Sebagai informasi, sejak tahun 2023, Pemkot Bogor telah memberlakukan kebijakan pengurangan dan pelarangan pemasangan tiang baru di Kota Bogor. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkot untuk memindahkan seluruh jaringan utilitas ke bawah tanah, menjadikan Kota Bogor lebih rapi, aman, dan indah.
(KDR)
Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *