Ketua Apkasi, Siap Perjuangkan Otonomi Daerah dan PI Panas Bumi

Ketua Harian Apkasi Dadang Supriatna: Otonomi Daerah Amanat Reformasi, 80 Persen Kewenangan Daerah Diambil Alih Pusat, Jangan Sampai Terjadi Lagi Sentralisasi.

Sorotrakyat.com | Bandung – Kabar gembira datang dari Musyawarah Nasional (Munas) Apkasi VI di Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (30/5/2025) lalu. Bupati Bandung, H. Dadang Supriatna, telah resmi terpilih sebagai Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Sebuah posisi strategis yang menempatkan Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, di garis depan perjuangan otonomi daerah dan kesejahteraan kabupaten di seluruh Indonesia.

Dalam kepengurusan baru Apkasi ini, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, diamanahkan sebagai Ketua Umum, sementara Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, mengemban tugas sebagai Sekretaris Jenderal. Kombinasi kepemimpinan ini diharapkan mampu membawa Apkasi ke arah yang lebih progresif dan efektif dalam menyuarakan aspirasi daerah.

banner 325x300

Sebagai Ketua Harian Apkasi, Dadang Supriatna menegaskan komitmennya untuk memastikan otonomi daerah benar-benar terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di seluruh pelosok negeri. Ia menyoroti fakta bahwa saat ini, hampir 80% kewenangan daerah telah ditarik kembali oleh pemerintah pusat.

“Jangan sampai ada sentralisasi lagi, tapi otonomi daerah ini betul-betul bisa dirasakan manfaatnya. Ini adalah amanat reformasi dan menjadi hak yang harus kita laksanakan dan dimanfaatkan untuk membangun daerah itu sendiri,” tegas Kang DS seusai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapang Upakarti Soreang, Senin (2/6/2025).

Menurutnya, pengembalian kewenangan ini adalah Pekerjaan Rumah (PR) besar bagi Apkasi ke depan. Otonomi daerah, imbuhnya, adalah hal mutlak yang harus ditegakkan sesuai amanat reformasi demi pembangunan yang merata dan sesuai karakteristik masing-masing daerah.

Perjuangan Participating Interest (PI) Panas Bumi dan Tunjangan Kepala Daerah

Selain isu otonomi daerah, Dadang Supriatna juga menyoroti pentingnya keadilan dalam pembagian hasil potensi daerah. Ia mengambil contoh Kabupaten Bandung, yang merupakan penghasil energi panas bumi terbesar di Jawa Barat bahkan Indonesia.

Baca Juga:  Resmikan Penataan Huta Siallagan, Presiden: Tertata Rapi dan Berkelas

“Nah, seperti Kabupaten Bandung ini penghasil energi panas bumi terbesar di Jawa Barat bahkan Indonesia. Maka kita akan usulkan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan Participating Interest (PI),” ungkap Dadang Supriatna.

Sebagai Ketua Harian Apkasi, Kang DS berjanji akan menggalang dukungan dari seluruh anggota Apkasi untuk mendorong usulan ini kepada Kementerian Keuangan. Participating Interest (PI) adalah hak partisipasi bagi daerah penghasil sumber daya alam untuk mendapatkan bagian dari keuntungan eksploitasi, yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan mempercepat pembangunan.

Tak hanya itu, Kang DS juga akan memperjuangkan tunjangan kinerja bagi kepala daerah. Ia menilai, gaji dan tunjangan yang diterima kepala daerah saat ini masih kurang seimbang dengan tanggung jawab besar yang diemban.

“Jangan sampai gaji maupun tunjangan ASN itu terus naik tapi kepala daerah salary dan tunjangannya tidak mengalami perubahan. Ini yang akan kami perjuangkan juga di Apkasi,” pungkas Kang DS.

Dengan kepemimpinan yang baru ini, Apkasi di bawah arahan Bupati Bandung Dadang Supriatna sebagai Ketua Harian, diharapkan akan menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan daerah-daerah yang lebih mandiri, sejahtera, dan berdaulat. Perjuangan mengembalikan roh otonomi daerah, memastikan keadilan dalam pembagian hasil kekayaan alam, dan meningkatkan kesejahteraan para pemimpin daerah akan menjadi fokus utama Apkasi di masa mendatang. (GMN)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *