Wali Kota Dedie Rachim: Bogor Siap Olah Sampah Jadi Energi Listrik

Wali Kota Dedie Rachim Sampaikan Kesiapan Kota Bogor Jadi Lokasi Pembangunan WtE

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Kota Bogor menyatakan kesiapannya untuk menjadi salah satu dari 33 titik lokasi pembangunan Waste to Energy (WtE) atau pengolahan sampah menjadi energi, jika dipilih oleh pemerintah pusat. WtE sendiri merupakan inovasi pengubahan sampah menjadi energi bermanfaat seperti listrik, panas, atau bahan bakar.

Kesiapan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, setelah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Minggu (22/6/2025). Rakornas yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup ini bertujuan mendorong akselerasi pengelolaan sampah, sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

banner 325x300

“Kota Bogor pada prinsipnya siap untuk menerima program dari pemerintah pusat berupa Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL),” ujar Dedie Rachim. Ia menambahkan bahwa untuk memastikan ketersediaan pasokan sampah yang konsisten, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kabupaten Bogor. Hal ini krusial mengingat PSEL membutuhkan setidaknya 1.000 ton sampah per hari untuk dapat menghasilkan listrik.

Sebagai langkah konkret, Kota Bogor juga mengusulkan agar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Galuga dapat dimanfaatkan untuk rencana pembangunan PSEL ini. Terkait aspek pembiayaan, Dedie Rachim menyebutkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, mengingat skala pembiayaan untuk PSEL yang sangat besar dan hasil listriknya akan dibeli oleh PLN.

Pemkot Bogor secara konsisten terus mengikuti setiap proses dan pembahasan terkait PSEL. Dedie Rachim menegaskan komitmennya dengan selalu hadir langsung dalam setiap pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup, mulai dari pembahasan detail teknis hingga tercapai kesepakatan langkah bersama dalam mengatasi permasalahan sampah di Bogor.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam sambutannya menyoroti bahwa pengelolaan sampah telah menjadi isu global dan lokal yang tak kunjung terselesaikan. Menanggapi kondisi ini, pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan sampah secara menyeluruh hingga 100 persen pada tahun 2029, sesuai target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Baca Juga:  Menag Yaqut: Pembangunan Gereja GKI Pengadilan Sejarah Kota Bogor dan Indonesia

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan untuk segera berakselerasi dengan pemerintah daerah sebagai penanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ungkap Hanif Faisol.

Ia juga menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait PSEL sedang dalam pembahasan lintas kementerian/lembaga. Rancangan Perpres ini bertujuan mendukung pemerintah daerah dalam menyelesaikan pengelolaan sampah melalui bantuan dari pemerintah pusat, seperti dukungan pembiayaan dari APBN, kepastian pembelian tenaga listrik, percepatan proses perizinan, dukungan pengolahan sampah secara profesional oleh badan usaha mumpuni, serta dukungan pembinaan lainnya.

“Sehingga permasalahan pelik, khususnya di kota-kota besar yang memiliki timbulan sampah paling sedikit 1.000 ton/hari, dapat selesai dengan metode yang ramah lingkungan,” pungkasnya.

(KDR)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *