17 Ribu Botol Miras Dimusnahkan! Polresta dan Pemkot Bogor Tekan Kejahatan

Sebanyak 17.109 Miras Dimusnahkan, Jenal Mutaqin Apresiasi Kinerja Polresta Bogor Kota

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan apresiasi tinggi atas konsistensi jajaran Polresta Bogor Kota dalam upaya serius memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Keberhasilan ini ditunjukkan dengan penyitaan dan pemusnahan 17.109 botol miras ilegal dari berbagai golongan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan secara simbolis di Lapangan Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa, 8 Juli 2025. Langkah tegas ini menegaskan komitmen aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

banner 325x300

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan harapannya agar konsistensi dan kolaborasi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dapat terus memutus mata rantai peredaran miras.

“Saya sebagai warga Bogor bangga melihat pergerakan Polresta Bogor Kota. Kita khawatir jika mengonsumsi minuman beralkohol akan menimbulkan efek yang meresahkan dan mengganggu masyarakat lainnya,” ucap Jenal Mutaqin. Ia menekankan pentingnya mencegah akses mudah dan murah bagi anak-anak muda untuk mendapatkan miras.

Operasi pemberantasan miras ini menyasar berbagai jenis tempat usaha, mulai dari pedagang kaki lima (PKL), kafe yang tidak memiliki izin berjualan miras, hingga penjualan secara daring. Jenal Mutaqin juga menegaskan langkah selanjutnya untuk melibatkan platform online. “Ke depan, kita juga akan mengundang para penyedia jasa aplikasi online, karena pemesanan lewat online juga cukup besar. Kita minta nanti untuk menutup peredaran miras secara online,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menjelaskan rinci barang bukti yang dimusnahkan. Sebanyak 17.109 botol miras tersebut terdiri dari 9.525 botol miras pabrikan dengan estimasi nilai lebih dari Rp700 juta, serta 7.584 botol miras tradisional senilai Rp91 juta.

Baca Juga:  Pelaku Penjambretan Terhadap Siswi SMA di Tamansari Berhasil Dibekuk

“Ini merupakan hasil kegiatan rutin setiap hari yang kami lakukan. Bahkan setelah pengembangan, kami mendapati gudang miras jenis ciu yang dioplos di wilayah Ciluar, home industry-nya,” jelas Kombes Pol Eko Prasetyo, menunjukkan skala operasi yang dilakukan.

Ia menambahkan bahwa semangat kolaborasi ini sangat vital dalam menekan angka kriminalitas di Kota Bogor. Miras, menurutnya, adalah salah satu pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Ada korelasinya, saat kita bisa menekan angka peredaran miras, angka gangguan kamtibmas juga menurun,” papar Eko Prasetyo.

Menutup pernyataannya, Kapolresta Bogor Kota menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan.

“Ke depan, kami tetap membutuhkan bantuan dari pemerintah kota, TNI, serta semua elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga Kota Bogor yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Upaya kolaboratif antara Pemkot Bogor dan Polresta Bogor Kota ini diharapkan dapat terus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama bagi generasi muda, dengan meminimalisir dampak negatif peredaran miras ilegal.

(KDR)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *