Sorotrakyat.com | Kab. Bandung — DPRD Kabupaten Bandung secara resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung pada Jumat, 25 Juli 2025. Persetujuan ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mengakselerasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.
APBD Perubahan Kabupaten Bandung tahun 2025 mengalami kenaikan signifikan. Anggaran awal yang sebesar Rp 5,92 triliun bertambah Rp 1,4 triliun, sehingga total APBD Perubahan menjadi Rp 7,33 triliun.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, menjelaskan bahwa kenaikan anggaran ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menyesuaikan alokasi dana dengan dinamika kebutuhan pembangunan daerah. “Raperda perubahan APBD tahun 2025 ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menyesuaikan anggaran dengan dinamika kebutuhan pembangunan daerah dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Proses penyusunan raperda perubahan APBD ini telah melewati serangkaian tahapan panjang, termasuk penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, konsultasi intensif dengan komisi-komisi terkait, serta pembahasan mendalam di Badan Anggaran. Tahapan-tahapan ini mencerminkan sinergi yang kuat dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Bandung.
“Kami juga berharap agar pelaksanaan anggaran perubahan ini dapat dijalankan dengan efektif, efisien, dan tepat sasaran, sehingga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambah Renie.
Selain APBD Perubahan, DPRD Kabupaten Bandung juga mengesahkan Rancangan Akhir RPJMD 2025-2029. Dokumen strategis ini memuat visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih, serta program-program prioritas yang akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Bandung selama lima tahun ke depan.
Penyusunan RPJMD ini juga melalui tahapan yang komprehensif, termasuk sosialisasi luas dan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pemerintah pusat. “RPJMD Kabupaten Bandung tahun 2025-2029 yang telah disahkan akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” tegas Renie.
Secara terpisah, Bupati Bandung Dadang Supriatna, atau yang akrab disapa Kang DS, menyambut baik persetujuan ini. Ia menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan cerminan respons pemerintah daerah terhadap dinamika di lapangan dan penyesuaian yang diperlukan untuk mendukung program serta kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat.
“Perubahan anggaran ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan kondisi aktual dan prioritas yang ada, agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan lebih baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,” jelas Bupati Dadang Supriatna.
Setelah disetujui DPRD, tahapan selanjutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan penganggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Insya Allah alokasi anggaran yang diusulkan bermanfaat besar bagi masyarakat, serta mendukung pencapaian visi dan misi Kabupaten Bandung ke depan,” imbuh Kang DS.
Kang DS juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, serta Badan Anggaran, atas masukan konstruktif yang telah diberikan. Masukan-masukan ini memastikan bahwa anggaran yang disusun selaras dengan visi pembangunan daerah.
“Tentunya kita semua sepakat, kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Semoga kerja sama harmonis ini terus terjalin demi kemajuan Kabupaten Bandung,” pungkas Bupati Bandung.
Persetujuan APBD Perubahan dan RPJMD 2025-2029 ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Bandung dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan, demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
(GMS)
Editor & Penerbit: Den.Mj













