DPRD Kota Bogor Gelar Paripurna, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dan Sahkan Perda Pajak

Kenakan Syal Palestina di Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Bogor Pimpin Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden dan Tetapkan Raperda Pajak & Retribusi.

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar Rapat Paripurna yang berfokus pada dua agenda utama, yakni mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor pada Jumat (15/8/2025) ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, dan dihadiri oleh jajaran eksekutif, termasuk Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Sekretaris Daerah Deni Mulyadi, seluruh anggota DPRD, serta Forkopimda Kota Bogor.

banner 325x300

Salah satu momen menarik dalam rapat ini adalah tampilan solidaritas dari para anggota DPRD. Mereka kompak mengenakan syal Palestina sebagai bentuk dukungan kemanusiaan dan solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina. Aksi ini menunjukkan bahwa isu kemanusiaan global juga menjadi perhatian serius para wakil rakyat di Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menyampaikan bahwa Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto memiliki pesan penting bagi seluruh elemen bangsa. Pidato tersebut menekankan pentingnya persatuan, penguatan ketahanan nasional, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Pidato Presiden memberikan optimisme dan arah kebijakan strategis yang patut kita dukung bersama, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan dan situasi global yang dinamis,” ujar Aditya, menegaskan komitmen legislatif dalam mendukung program pemerintah pusat.

Selain mendengarkan pidato kenegaraan, rapat paripurna ini juga mengesahkan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Baca Juga:  Saat Rapat Paripurna Wali Kota Bogor Sampaikan Tiga Raperda

Aditya menambahkan bahwa pengesahan perda ini adalah langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor secara berkeadilan. “Penetapan perubahan perda ini adalah bagian dari komitmen DPRD dan Pemkot Bogor untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memperkuat basis pendapatan daerah,” tambahnya.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan suasana khidmat dan penuh semangat kebangsaan, mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam upaya mewujudkan Kota Bogor yang semakin maju, berdaya saing, dan berkeadilan.

(KDR)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *