Sorotrakyat.com | Jakarta — Sebuah terobosan signifikan dalam perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia baru saja diluncurkan. Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) bersama federasi Serikat Pekerja nasional meresmikan mekanisme pengaduan berbasis Artificial Intelligence (AI) untuk pekerja di sektor strategis: garmen, alas kaki, dan kelapa sawit.
Acara Acara peluncuran monumental ini diselenggarakan di Auditorium Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat, pada Kamis, 29 Oktober 2025, dan dihadiri oleh perwakilan kunci dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Kedutaan Besar Kanada, serta para pemimpin serikat pekerja terkemuka.
Langkah inovatif ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan pekerja, secara khusus menekan diskriminasi berbasis gender, dan menjamin setiap keluhan pekerja ditangani secara transparan dan efektif melalui teknologi digital.
Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste, menegaskan bahwa adopsi teknologi AI bertujuan utama untuk mempercepat proses penanganan kasus dan memastikan setiap pengaduan pekerja ditindaklanjuti secara efektif.
“Penggunaan teknologi berbasis AI akan mempercepat proses penanganan kasus dan membantu federasi serikat pekerja menindaklanjuti pengaduan secara tepat sasaran,” ujar Simrin Singh.
Inovasi ini merupakan bagian integral dari Proyek Realizing Trade Gains Free from Gender Discrimination and Child Labour (RealGains), yang didukung penuh oleh Pemerintah Kanada. Proyek ini secara spesifik berfokus pada penekanan diskriminasi berbasis gender dan pencegahan pekerja anak.
Peluncuran ini sekaligus menjadi momentum peresmian empat aplikasi digital yang menjadi garda terdepan sistem pengaduan ini, yaitu:
- JAPBUSI (Jaringan Pengaduan Buruh Sawit Indonesia)
- HALO SIOLA
- SOPAN (Sistem Online Pengaduan Aksi Nyata)
- TEMAN GARTEKS
Keempat aplikasi ini dirancang untuk menyediakan akses yang cepat, aman, dan terintegrasi bagi pekerja untuk melaporkan berbagai pelanggaran, mulai dari kasus ketenagakerjaan, diskriminasi, hingga kekerasan di tempat kerja. Aplikasi ini mampu mengklasifikasi aduan dan memberikan notifikasi real-time kepada pihak terkait.
Dukungan Penuh Pemerintah dan Serikat Pekerja
Kepala Biro Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemnaker RI, Purwanti Uta Djara, S.Kom., M.M, menyambut baik kolaborasi ini dan berharap sistem ini dapat merambah ke sektor lain di masa depan.
“Setiap laporan harus diproses dan ditindaklanjuti. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk melindungi pekerja,” tegas Purwanti.
Para pemimpin federasi serikat pekerja nasional, termasuk Elly Rosita Silaban (KSBSI), Irham Ali Saifuddin (K-Sarbumusi), Jumhur Hidayat (KSPI Pembaruan), dan Iwan Kusmawan (SPN), menyatakan komitmen mereka untuk mengawal implementasi sistem ini sebagai alat advokasi digital yang efektif di lapangan.
Dengan adanya sistem AI ini, ILO dan Kemnaker menargetkan peningkatan kapasitas penyelesaian sengketa di sektor-sektor ekspor strategis, sekaligus mendorong keadilan sosial yang lebih inklusif bagi seluruh pekerja Indonesia.
(Fiki)
#AplikasiPengaduan #GarmenAlasKakiSawit #RealGains #SerikatPekerja
Editor & Penerbit: Den.Mj













