Sorotrakyat.com | Kota Bogor — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menunjukkan komitmen serius dalam memperluas jaminan perlindungan sosial, khususnya bagi kelompok pekerja rentan yang menghadapi risiko tinggi dalam aktivitas harian mereka.
Penegasan komitmen ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, usai penyerahan simbolis Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Kota Bogor di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Senin (24/11/2025).
Acara ini juga menjadi momen penting penyerahan manfaat jaminan sosial kepada dua ahli waris peserta program. Yusup, seorang pedagang, dan Asep Sujana, seorang tukang bangunan, masing-masing menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp10 juta, memberikan bukti nyata fungsi perlindungan ini.
Wali Kota Dedie Rachim mengungkapkan bahwa saat ini, sebanyak 22.474 pekerja rentan di Kota Bogor telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Iuran bulanan para pekerja ini sepenuhnya dibiayai oleh Pemkot Bogor.
“Alhamdulillah hari ini sudah ada 22.474 warga Kota Bogor yang masuk dalam kategori pekerja rentan dan dibiayai BPJS Ketenagakerjaannya oleh Pemkot Bogor,” ucap Dedie Rachim.
Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim menekankan bahwa validitas data adalah faktor krusial yang harus menjadi prioritas. Hal ini untuk memastikan perlindungan betul-betul jatuh ke tangan warga yang memenuhi kriteria dan sangat membutuhkan.
“Pesan saya, sama dengan penanganan stunting ya bahwa data itu harus valid. Yang dibantu harus betul-betul orang yang perlu kita bantu dan sesuai dengan profiling yang menjadi persyaratannya,” tegasnya.
Kepala Kantor Cabang Bogor Kota BPJS Ketenagakerjaan, Dian Agung Senoaji, menjelaskan bahwa pekerja rentan yang dilindungi mencakup beragam profesi informal, mulai dari swasta, pedagang, pekerja bangunan, hingga profesi informal lainnya.
Dian Agung Senoaji merinci bahwa proses pendataan mengacu pada kategori pekerja rentan dari desil 1 hingga 4. Total 22.474 peserta tersebut berasal dari dua periode pendaftaran, dengan penambahan signifikan sebanyak 14.580 dari provinsi.
Ia juga menyoroti nilai manfaat dari program ini. Dengan iuran bulanan yang sangat terjangkau, yaitu Rp16.800, peserta dapat memperoleh perlindungan penuh hingga Rp42 juta. Lebih lanjut, jika masa kepesertaan berlanjut minimal tiga tahun, peserta bahkan berhak menerima manfaat beasiswa. (KDR)
#BPJSSelamatkanPekerjaRentang #JaminanSosialBogor #PemkotBogor #DedieARachim #PekerjaRentang #BPJSKetenagakerjaan #BeritaBogor #PerlindunganKerja #WaliKotaBogor #SantunanKematian
Editor & Penerbit: Den.Mj













