Kolaborasi Lintas Daerah Tuntaskan Krisis Sampah: Galuga Siap Jadi Sumber Listrik

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim (kiri) usai penandatanganan MoU PSEL bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto (kanan) dan disaksikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (tengah) di Lembur Pakuan, Subang, pada Rabu (3/12/2025). Kesepakatan ini menjadi tonggak percepatan pembangunan fasilitas Waste to Energy di Galuga sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah Bogor Raya.

Sorotrakyat.com | Subang — Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bogor, dan Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk mempercepat implementasi program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek Waste to Energy ini menjadi solusi jangka panjang dan berkelanjutan bagi permasalahan sampah di kawasan Bogor Raya.

Penandatanganan MoU dilakukan di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, pada Rabu (3/12/2025), dan disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

banner 325x300

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa komitmen Pemkot Bogor terhadap program PSEL ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Alhamdulillah hari ini kesepakatan antara Pemerintah Kota Bogor dengan Kabupaten Bogor sudah ditandatangani di hadapan Pak Gubernur,” ujar Dedie Rachim.

Menurutnya, penandatanganan MoU yang juga melibatkan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, ini merupakan tonggak penting dalam kerja sama lintas daerah. Keterlibatan Gubernur menandai keseriusan pemerintah dalam mewujudkan solusi modern pengelolaan sampah.

“Proyek Waste to Energy atau sampah menjadi listrik di Indonesia itu meliputi juga wilayah Bogor Raya,” jelas Dedie Rachim, seraya menambahkan bahwa kesepakatan ini membuka jalan bagi percepatan pembangunan fasilitas PSEL yang direncanakan berlokasi di kawasan Galuga.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam sambutannya menekankan bahwa masalah sampah harus diselesaikan dengan inovasi berbasis teknologi yang ramah lingkungan dan memberikan nilai tambah.

“Proyek PSEL di Bogor Raya ini bukan sekadar memindahkan masalah sampah, tetapi mengubahnya menjadi sumber daya energi baru terbarukan. Ini adalah langkah konkret Jawa Barat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih sekaligus mandiri energi. Saya minta semua pihak menindaklanjuti kesepakatan ini dengan cepat dan profesional, agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat Bogor Raya,” tegas Dedi Mulyadi.

Baca Juga:  Ketum SPN Sambut Baik Kenaikan Upah Minimum 2025, Tolak Upah Padat Karya

Dedie Rachim menuturkan, setelah penandatanganan MoU, langkah selanjutnya adalah penyusunan tindak lanjut teknis antara pemerintah daerah terkait. Ia mendesak agar implementasi segera diwujudkan.

“Setelah ini akan kita tindak lanjuti secara teknis bagaimana implementasi dari Waste to Energy ini yang nantinya berlokasi di Galuga betul-betul mulai bisa dilaksanakan, dibangun, dan secepatnya bisa kita manfaatkan sebagai salah satu solusi penyelesaian sampah,” pungkasnya.

Ditempat yang sama Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan pernyataan tegas yang memperkuat komitmen Pemkab Bogor terhadap proyek ini.

“Kolaborasi ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk mengatasi persoalan sampah yang sudah mendesak. Galuga bukan lagi sekadar tempat pembuangan, tapi akan menjadi pusat energi terbarukan,” ucapnya.

Rudy juga menegaskan bahwa kami siap mendukung penuh percepatan pembangunan PSEL, karena ini adalah investasi untuk kesehatan lingkungan dan masa depan generasi Bogor.

“Dengan PSEL, kita tidak hanya mengelola sampah, tapi juga menghasilkan listrik, ini adalah langkah maju peradaban!,” ujarnya.
(KDR)

#PSELBogorRaya #WasteToEnergy #SampahJadiListrik #DedieRachim #DediMulyadi #SolusiSampah #BogorMaju #JabarJuara #GalugaPSEL

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *