DPRD Kota Bogor Buka Masa Sidang Kedua 2026, Fokus Garap 3 Raperda Strategis

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor dalam rangka Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 dan Penetapan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Ruang Sidang Paripurna, Senin (5/1/2026). Ketua DPRD, Dr. Adityawarman Adil, menekankan penguatan sinergi demi kesejahteraan warga Kota Bogor.

SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR — Mengawali kalender kerja tahun 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor tancap gas dengan menggelar Rapat Paripurna pembukaan Masa Sidang Kedua, Senin (5/1/2026). Tidak hanya sekadar seremoni, rapat ini menjadi penentu arah kebijakan dan pengawasan pembangunan Kota Hujan setahun ke depan.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, S.Si., M.Si., rapat ini dihadiri oleh jajaran Wakil Wali Kota Bogor, Sekda, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota legislatif. Momentum ini sekaligus menjadi ajang penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan warga.

banner 325x300

Dalam pidatonya, Adityawarman menekankan bahwa Masa Sidang Kedua ini akan sangat krusial dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis telah masuk dalam daftar prioritas pembahasan, di antaranya:

  1. Raperda Pembentukan BPBD Kota Bogor: Langkah konkret untuk memperkuat mitigasi bencana di wilayah Bogor.
  2. Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah: Optimalisasi aset kota agar lebih akuntabel.
  3. Raperda Rumah Susun: Penataan hunian vertikal bagi masyarakat perkotaan yang semakin padat.

“Kami berkomitmen memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas dan menjaga prinsip good governance,” tegas Adit.

Salah satu poin penting dalam rapat paripurna kali ini adalah penetapan komposisi baru Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2026. Melalui Keputusan DPRD Nomor 200-1 Tahun 2026, formasi Komisi-Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), hingga Badan Kehormatan (BK) resmi dikukuhkan.

Penyegaran struktur ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja dewan, terutama dalam menyerap aspirasi melalui peninjauan lapangan dan rapat kerja dengan mitra pemerintah.

“Dengan komposisi AKD yang baru, DPRD Kota Bogor siap bekerja lebih lincah dan efektif untuk mengawal percepatan pembangunan di Kota Bogor,” pungkasnya. (FY)

Baca Juga:  BPBD Kabupaten Bandung Sosialisasikan RPB

#DPRDKotaBogor #KotaBogor #RapatParipurna #Legislatif #PemerintahKotaBogor #BogorBermunajat #BeritaBogor #AdityawarmanAdil #InfoBogor

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *