SOROTRAKYAT.COM | KABUPATEN BOGOR — Sektor pendidikan di Kota Bogor kini berada di bawah pengawasan ketat legislatif. Pada Rabu (7/1/2026), Komisi IV DPRD Kota Bogor secara resmi menggelar Rapat Kerja (Raker) perdana di awal tahun bersama Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk melakukan bedah anggaran tahun 2026 serta mengevaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Pengawasan Anggaran: Bukan Sekadar Angka Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menegaskan bahwa fungsi pengawasan ini sangat krusial. Ia menuntut agar setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD 2026 selaras dengan kebutuhan lapangan, mulai dari perbaikan sarana prasarana hingga kesejahteraan tenaga pengajar.
“Kami menekankan agar setiap program memiliki indikator kinerja yang terukur dan efektif. Dampaknya harus dirasakan langsung oleh peserta didik,” ujar Fajar di sela-sela rapat.
Evaluasi SPMB: Menuju Sistem yang Adil dan Akuntabel Selain masalah finansial, sorotan tajam juga diarahkan pada pelaksanaan SPMB. Komisi IV mencermati aspek transparansi, mekanisme zonasi, hingga efektivitas penanganan aduan masyarakat yang sering menjadi keluhan orang tua murid.
Dalam dialog yang konstruktif tersebut, Dewan mendesak Dinas Pendidikan untuk terus menyempurnakan sistem digital agar proses seleksi menjadi lebih objektif dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
Komitmen Masa Depan Pendidikan Hasil dari rapat kerja ini tidak hanya berakhir di atas kertas, namun akan menjadi landasan bagi Komisi IV dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi sepanjang tahun berjalan. DPRD berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memastikan kebijakan pendidikan di Kota Bogor benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
(FY)
#DPRDKotaBogor #PendidikanBogor #KomisiIVDPRD #SPMB2026 #AnggaranPendidikan #BogorBerlari #FajarMuhammadNur #DinasPendidikan #PendidikanIndonesia #TransparansiPendidikan
Editor & Penerbit: Den.Mj













