Hari Otda Ke-30: Wali Kota Bogor Ajak Penyelarasan Kebijakan hingga Wilayah Perbatasan

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim (tengah, seragam putih) berfoto bersama jajaran Forkopimda dan ASN dalam upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (27/4/2026).

SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR — Momentum bersejarah tersaji di Plaza Balai Kota Bogor pada Senin (27/4/2026). Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tingkat Kota Bogor tahun ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan menjadi tonggak penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan yang berdampak langsung pada akar rumput.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang bertindak sebagai inspektur upacara, secara lugas membacakan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa esensi otonomi daerah adalah akselerasi kesejahteraan melalui kemandirian yang terukur.

Tema besar yang diusung tahun ini, “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, menjadi roh dalam setiap butir arahan yang disampaikan. Dedie menjelaskan bahwa Asta Cita merupakan representasi harapan besar bangsa yang hanya bisa diraih melalui harmoni antara pusat dan daerah.

“Otonomi daerah adalah instrumen vital dalam mempercepat pemerataan pembangunan. Tanpa sinkronisasi dan koordinasi yang presisi, target besar nasional akan sulit tercapai secara optimal,” tegas Dedie di hadapan jajaran Forkopimda dan aparatur sipil negara (ASN) yang hadir.

Lebih lanjut, Dedie menguraikan beberapa poin krusial yang menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Bogor ke depan, selaras dengan arahan Mendagri:

  1. Kemandirian Energi: Optimalisasi sumber daya lokal dan peningkatan efisiensi penggunaan energi.
  2. Manajemen Sumber Daya Air: Pengelolaan yang berkelanjutan untuk kebutuhan jangka panjang warga.
  3. Transformasi Kesehatan: Memastikan akses pelayanan kesehatan berkualitas yang merata di seluruh wilayah kota.
  4. Optimalisasi Anggaran: Penyelarasan belanja daerah agar tepat sasaran dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional.

Hal menarik yang ditekankan Dedie usai upacara adalah mengenai kebijakan wilayah perbatasan. Menurutnya, Kota Bogor tidak bisa berdiri sendiri sebagai “pulau” yang terisolasi dari daerah penyangganya, terutama Kabupaten Bogor.

Ia mencontohkan pengembangan di wilayah Bogor Barat yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Dramaga. “Jika Kabupaten Bogor menetapkan Dramaga sebagai kawasan mixed-use atau pemukiman perkotaan, maka wilayah kita di Situgede dan Balumbang Jaya harus menyesuaikan. Kita harus saling mendukung agar pembangunan tidak tumpang tindih dan manfaatnya dirasakan merata oleh masyarakat di kedua wilayah,” jelasnya. (FY)

HariOtda30 #KotaBogor #DedieRachim #SorotRakyat #AstaCita #OtonomiDaerah #InfoBogor #JawaBarat #PemerintahanDaerah

Editor & Penerbit: Den.Mj

Exit mobile version