Bima : ASN Kota Bogor Harus Jadi Contoh Lalui Kewenangan WFH 100 persen Selama Tujuh Hari Kedepan

Sorotrakyat.com | Kota Bogor — Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah, menggelar zoom meeting membahas persiapan pelaksanaan Work From House (WFH) ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Dalam penyampaiannya, Bima Arya menjelaskan lebih detail terkait WFH 100 persen ASN yang akan diterapkan selama sepekan ke depan mulai, Selasa (29/6) hingga Senin (5/7).

“Data-datanya sangat mengkhawatirkan, saya sudah sampaikan semua bahwa kalau tidak ada langkah-langkah signifikan ini akan kolaps semua, kita tidak tahu apa akan ada pemandangan seperti di Bekasi atau bahkan di India,” kata Bima di Balai Kota Bogor, Senin (28/6/2021).

banner 325x300

Dirinya mengatakan, ia pun memperhitungkan harus ada pembatasan yang lebih ketat, alias perlu kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Maka dari itu, ASN Kota Bogor harus menjadi contoh melalui kewenangan 100 persen Work From Home atau Kerja dari Rumah.

“Jadi mulai Selasa besok sampai tujuh hari kedepan semuanya WFH 100 persen. Terkecuali, Dinkes, RSUD, Satpol PP, BPBD, Dishub, UPTD pemakaman, pertamanan, persampahan, DPMPTSP, kecamatan, kelurahan dan bagian pengadaan barang jasa,” jelasnya.

Ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi dari 100 persen WFH ini yakni, pimpinan unit kerja harus menunjuk petugas piket. Hal ini agar pelayanan, koordinasi internal maupun eksternal dengan instansi provinsi dan pusat tetap terhubung.

Ia pun menegaskan, semua program prioritas jangan sampai terbengkalai. Sebut saja, lelang Suryakencana, Masjid Agung, Alun-alun Kota Bogor, semuanya harus berjalan.

“Jadi satu dua minggu WFH itu bukannya tidak ngapa-ngapain atau tidak ada kegiatan, kegiatan di kantor dibatasi, kalau bisa online, online saja, tapi jika harus ke lapangan betul-betul penting, silahkan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Masuk 4 Kasus DBD Terbanyak! Syarifah: Kota Bogor Siap Lakukan Gerakan Jumantik Lebih Masif

Ia menambahkan, bagi pegawai yang tidak mendapatkan tugas khusus, maka harus tetap di rumah, karena WFH bukan berarti tidak kerja, tidak jalan-jalan ke luar rumah karena ini bukan liburan.

“Bagi pegawai yang WFH, jika ada pekerjaan mendesak agar berkoordinasi dengan atasan langsung. Sekali lagi, WFH bukan berarti berhenti, semua tetap berjalan, diatur, kalau perlu ke lapangan silahkan, diatur semuanya program prioritas tetap berjalan,” pungkasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *