Kapusjianstra TNI Ikuti NADI ASEAN

Sorotrakyat.com | Jakarta — Kepala Pusat Pengkajian Strategis Tentara Nasional Indonesia (Kapusjianstra TNI) Brigjen TNI Jhonny Djamaris, S.I.P., M. I. P., mewakili TNI, mengikuti rangkaian kegiatan lokakarya  Network of ASEAN Defence and Security Institutions (NADI) secara virtual bertempat di Auditorium Pusjianstra TNI, Jalan Kebon Sirih No. 42, Jakarta Pusat, Rabu (18/8/2021).


Rangkaian kegiatan yang digelar  secara virtual ini dilaksanakan selama 3 hari (17-19 Agustus 2021) dengan host pemandu dari negara Thailand, diikuti oleh perwakilan Angkatan Bersenjata/Departemen Pertahanan negara-negara ASEAN dengan tajuk   “Strengthening Defence Cooperation in ASEAN Health Security”.

banner 325x300


Maksud diadakannya kegiatan lokakarya ini adalah turut berperan memberikan kontribusi dan masukan kepada pemerintah tentang keamanan internasional dan regional dalam kaitannya dengan kerjasama pertahanan di antara negara ASEAN.


Dalam kesempatan giliran paparan,  delegasi Indonesia yang disampaikan oleh Kapusjianstra TNI dengan judul “Peran Penting ASEAN Center of Military Medicine (ACMM) Dalam Menyinergikan Upaya Militer Guna Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 di ASEAN”  menyampaikan bahwa  negara-negara ASEAN sudah mengadakan kerjasama melalui forum-forum resmi antar negara ASEAN bahkan dengan negara-negara lainnya. Begitu juga negara-negara ASEAN telah menurunkan militernya untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 di masing-masing negara.


Selanjutnya delegasi Indonesia merekomendasikan beberapa hal diantaranya, pertama,  perlu adanya  pelibatan militer didukung dengan keputusan politik dari negara-negara ASEAN karena tiap negara mempunyai perbedaan dalam memandang pengerahan bantuan militer baik fisik maupun non fisik; kedua, perlunya pembentukan pusat krisis militer di negara yang paling parah terpapar Covid-19 guna menekan atau menurunkan tingkat penyebarannya; ketiga, perlu adanya pengembangan vaksin di negara-negara ASEAN melalui pemberdayaan ACMM baik secara mandiri, kerjasama antar negara-negara ASEAN maupun kerjasama dengan negara lain; keempat, perlunya kerjasama antar negara-negara ASEAN dalam mengantisipasi beredarnya obat-obatan dan vaksin palsu di kawasan dengan memperketat pengawasan dan melaksanakan penegakkan hukum. (Red)

Baca Juga:  Peduli Korban Bencana Amurang Minahasa Sulut, Bakamla RI Salurkan Bantuan  

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *