Ancaman Pencopotan Bagi Kepsek “Nakal”: Bupati Bandung Pastikan PMB 2025/2026 Jujur dan Transparan

Jelang Penerimaan Murid Baru, Bupati Bandung : Kepala Sekolah Lakukan Pungli, Saya Copot

Sorotrakyat.com | Kab. Bandung – Pemerintah Kabupaten Bandung mengambil langkah proaktif dalam memastikan proses Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun ajaran 2025/2026 berjalan lancar, objektif, dan tanpa diskriminasi. Hal ini ditandai dengan dibukanya “Kick Off Penerimaan Murid Baru” oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna di Sutan Raja Hotel, Soreang, pada Kamis (22/5/2025).

Acara yang digagas oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan penting, termasuk Kejaksaan Negeri Bandung, Polresta Bandung, Dewan Pendidikan, Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, para camat, serta kepala sekolah dan pengawas. Dalam sambutannya, Bupati Dadang Supriatna menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan sistem PMB yang lebih baik.

banner 325x300

“Sebagai kepala daerah, saya menekankan proses penerimaan murid baru ini harus berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, tanpa diskriminasi,” ujar Bupati yang akrab disapa Kang DS ini.

Kang DS secara tegas mewanti-wanti Disdik dan para kepala sekolah agar melaksanakan proses PMB secara jujur, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan larangan keras pungutan dalam bentuk apapun di seluruh sekolah di Kabupaten Bandung.

“Catat, jika ada kepala sekolah yang main-main dengan aturan, apalagi sampai mungut dari murid, saya tidak segan mencopot,” tegas Kang DS.

“Kita perbaiki sistem bersama. Saya fokus terhadap perbaikan sistem pendidikan, termasuk dalam penerimaan murid baru ini. Jangan sampai muncul masalah seperti tahun-tahun sebelumnya,” harapnya.

Inovasi Jalur Pendaftaran dan Inklusi Pendidikan


Dalam upaya mendukung keberhasilan PMB, Kang DS mengajak seluruh stakeholder pendidikan untuk bersinergi mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata, serta membangun kepercayaan masyarakat. Ia juga memberikan instruksi khusus kepada para camat di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Menhan Dukung Peningkatan Kerja Sama Militer Indonesia-Singapura bagi Stabilitas Kawasan

“Para camat tolong kawal dan sisir masyarakatnya masing-masing di tiap desa, semua anak harus sekolah. Termasuk anak-anak disabilitas, mereka juga berhak bersekolah di sekolah negeri maupun swasta. Jangan ada yang ditolak. Tolong para camat dan kepala sekolah perhatikan ini,” pintanya.

Untuk PMB tahun ajaran 2025/2026, Disdik Kabupaten Bandung telah melakukan evaluasi dan merancang empat jalur pendaftaran: jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Perubahan signifikan terlihat pada jalur zonasi yang kini berganti istilah menjadi jalur domisili. Jika sebelumnya zonasi didasarkan pada jarak rumah calon murid dengan sekolah, sistem domisili kini didasarkan pada kecamatan tempat domisili calon murid. Para calon murid akan dikelompokkan menjadi delapan kelompok berdasarkan domisili kecamatan mereka.

“Tolong masyarakat kawal dan awasi bersama proses penerimaan murid baru ini agar berjalan jujur, terbuka, dan akuntabel demi menghasilkan peserta didik berakhlak mulia, jujur, cerdas, dan berkarakter,” pungkas Kang DS.

Dengan langkah-langkah proaktif ini, Pemerintah Kabupaten Bandung menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem PMB yang lebih baik, transparan, dan inklusif, memastikan setiap anak di Kabupaten Bandung memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan.
(KDR)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *