Melawan Lupa Sejarah: Situs Sakral Sumur Tujuh dan Bunker Mandiri di Bogor Dirusak, FKPP Lapor Polisi Tuntut Keadilan!

FKPP Resmi Laporkan Perusakan Cagar Budaya Sumur 7 dan Bunker Mandiri ke Polresta Bogor Kota, Kamis 23 Oktober 2025.

Sorotrakyat.com | Kota Bogor — Jejak peradaban Sunda Kuno dan peninggalan masa kolonial di Kota Bogor kembali bergolak. Puluhan budayawan dari Forum Kabuyutan Pakuan Pajajaran (FKPP), didukung 110 organisasi Sunda dan Kesultanan se-Jawa Barat dan Banten, secara resmi melaporkan dugaan perusakan kawasan cagar budaya Bunker Mandiri 2 dan Sumur Tujuh (Cai Tampian/Kobakan 7 Pancuran) di Lawang Gintung, Bogor Selatan, ke Polresta Bogor Kota pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Pelaporan ini merupakan puncak kekecewaan atas lambannya penanganan kasus yang sudah terjadi sejak tahun 2018.

banner 325x300

Ketua FKPP, Tb Lufti Suyudi, SE., bersama tim hukum, termasuk Abah Rustam Effendi SH, MH, Ustadz Endi KH, SH, dan Sesepuh LBH Prof. Yislam Alwani, mendatangi Polresta Bogor Kota. Mereka membawa bukti-bukti perusakan yang dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Kami sudah mendapatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: B/732/X/2025/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR,” ungkap Lufti, menegaskan keseriusan FKPP dalam menuntut proses hukum.

Dokumentasi Foto Keberadaan Situs Tampian Dalem/ Kobakan/ Sumur Tujuh Pancuran/ Sumur Tujuh, Sebelum Dihancurkan Di Bulan Desember 2018 Oleh Pihak Yang Mengklaim Pemilik Lahan.


Kawasan yang dirusak berada di Lawang Gintung RT 01 RW 08, yang diyakini merupakan Ring 1 kawasan Keraton Pakuan Pajajaran. Dua objek bersejarah menjadi korban:

Situs Sumur Tujuh (diyakini sebagai tempat mandi para permaisuri Raja Pajajaran) ditimbun dengan tanah urugan menggunakan ekskavator.

Menurut saksi mata, perusakan yang melibatkan alat berat (beko/ekskavator) ini terjadi pada 5 Desember 2018. Parahnya, sehari setelah kejadian, pada 6 Desember 2018, lokasi tersebut dilanda bencana alam puting beliung yang mengakibatkan kerusakan parah, pohon tumbang, rumah rusak, dan bahkan korban jiwa.

“Ini jelas pidana pengrusakan cagar budaya sesuai UU Cagar Budaya No. 11 tahun 2010. Pihak perusak harus dikenakan sanksi hukum yang berlaku,” tegas Ketua FKPP.

Baca Juga:  Hari Jadi Bogor ke-540 Tahun Usung Tema Abhinaya Satya Lestari

Pihak yang diduga bertanggung jawab atas pengrusakan ini disebut-sebut adalah pihak yang mengakui memiliki sertifikat tanah di lokasi tersebut, berinisial ARB. .

Pengrusakan Kawasan dan Plang Cagar Budaya Bunker Mandiri 2 dirobohkan, dirusak, dan dilindas alat berat di bulan Desember 2018.

Tujuh Tahun Menunggu Keadilan salah satu Kuasa Hukum FKPP, Endy KH, SH, menjelaskan bahwa kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polsek Bogor Selatan pada 22 Desember 2018 oleh beberapa tokoh masyarakat. Namun, proses hukumnya terhenti tanpa kejelasan.

“Ini ada kasus itu sudah dari tahun 2018 sampai sekarang ini belum ada kelanjutan. Kami berharap dengan adanya pelaku yang ditangkap terhadap kerusakan cagar budaya, dan dihukum, agar ini akan menjadi pelajaran bagi siapapun juga untuk tidak merusak cagar budaya,” ujar Endy KH.

Pangeran Raja Goemelar Soeriadiningrat dari Kesultanan Kasepuhan Cirebon bahkan memberikan surat dukungan resmi, mendesak Pemerintah Kota Bogor melibatkan ahli sejarah dan arkeologi dalam kajian ilmiah terkait kawasan Sumur Tujuh.

Dikonfirmasi terkait laporan ini, Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.

“Jadi kita sudah menerima laporan. Kami dari Polresta Bogor Kota akan melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

FKPP berharap pelaporan lanjutan ini akan mendorong Polresta Bogor Kota memproses hukum perusakan cagar budaya ini secara serius. Kasus ini juga menjadi sorotan tajam terhadap dugaan kelalaian Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor serta Wali Kota Bogor dalam melindungi warisan sejarah, agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.
(FY)

#CagarBudaya #PakwanPajajaran #SumurTujuh #BunkerMandiri #Bogor #FKPP #PolrestaBogorKota #LawanPerusakanSitus #ForumKabuyutanPakuanPajajaran #PresidenPrabowo #MenteriKebudayaan #GubernurJabar #KDM #PoldaJabar #MabesPolri #KejaksaanAgung

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *