Sorotrakyat.com | Morowali — Udara industri di PT Indonesia Ruipu Nickel and Chrome Alloy (IRNC) kembali mengeras. Setelah pertama kali melakukan mogok kerja pada 2023, Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) SPN PT IRNC kini bersiap menggelar mogok kerja untuk kedua kalinya. Langkah ini diambil setelah dua kali perundingan bipartit berujung buntu, sementara sejumlah tuntutan yang dianggap sebagai hak dasar pekerja belum mendapatkan realisasi.
Pemberitahuan resmi telah disampaikan PSP SPN PT IRNC kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Morowali serta manajemen perusahaan. Aksi mogok direncanakan berlangsung selama tiga hari, pada 16–18 Desember 2025.
Dalam dua putaran bipartit sebelumnya, terdapat 11 poin tuntutan dari pihak serikat. Meski lima di antaranya telah dipenuhi, PSP SPN menilai masih ada enam tuntutan krusial yang menyangkut perlindungan, keadilan, dan kelayakan bagi pekerja. Keenam tuntutan tersebut meliputi :
1. Penambahan karyawan untuk mencegah beban kerja ganda operator dalam pendistribusian BBM
2. Penghapusan diskriminasi tunjangan skill dan kinerja, termasuk penyetaraan nominal untuk jabatan yang sama.
3. Penerapan sistem lembur yang adil, sesuai dengan jam kerja yang berlaku.
4. Penambahan fasilitas antar-jemput karyawan.
5. Penerapan keadilan pemberian tunjangan produksi di Divisi BBM sebagaimana divisi-divisi lain.
6. Pemenuhan tunjangan komunikasi.
Setelah kajian internal, PSP SPN menetapkan lima tuntutan utama sebagai dasar mogok kerja kali ini, dengan penekanan khusus pada poin pertama dan kelima, dua kebutuhan yang dinilai langsung menyangkut hak dan kesejahteraan pekerja di lapangan.
Furqan, Ketua PSP SPN PT IRNC, menyatakan bahwa mogok kerja ini bukan sekadar aksi, melainkan seruan agar manajemen dan pemangku kebijakan menaruh perhatian serius terhadap kondisi di lapangan.
“Kami berharap Direksi dan Dinas Ketenagakerjaan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pimpinan departemen dan HR. Ini sudah kali kedua kami melakukan mogok, dan hal seperti ini tidak akan terulang jika ada ketegasan dan keberpihakan pada aturan,” tegasnya kepada awak media sorotrakyat.com, Selasa (09/12/2025).
Dengan latar perundingan yang kembali menemui jalan buntu, para pekerja menegaskan bahwa aksi mogok kali ini adalah langkah terakhir untuk memperjuangkan hak yang mereka yakini seharusnya diberikan tanpa syarat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT IRNC Morowali belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi mogok kerja yang akan segera dilakukan.
(TSA)
#PTIRNC #MogokKerjaIRNC #SPNMorowali #Morowali #Ketenagakerjaan #SerikatPekerja #NikelIndonesia #HakPekerja #IndustrialRelations #MorowaliIndustri
Editor & Penerbit: Den.Mj













